Pilihan Rakyat Jadi Pekon, Ditolak Bupati Pesibar
KRUI, (tubasmedia.com) – Selain susah untuk ditemui, suaminyapun cepat tersinggung dan gampang marah. Atas dasar itulah masyarakat Penggawa Lima Kecamatan Way Krui tidak menghendaki Nurkemala ditunjuk menjadi Penjabat (PJ )Peratin (Kepala Desa).
Hal itu diungkapkan Ardiansyah, Ketua Lembaga Himpunan Pemekonan (LHP) Penggawa Lima kepada tubasmedia.com. di Labuhan Jukung, Kamis 14/9.
Dikatakanya sejak kepemimpinan Peratin Penggawa Lima habis, masyarakat setempat telah melakukan musyawarah pada 27 Juni 2017 yang isinya mengusulkan kepada bupati melalui kecamatan agar Emawati diangkat sebagai PJ Peratin Penggawa Lima. Namun usulan tersebut ditolak bupati.
Jika Nurkemala tetap dipaksakan menjadi Pj Peratin Penggawa Lima, konsekwensinya seluruh LHP dan anggotanya akan mengundurkan diri,begitu juga dengan aparat pekon juga akan mengundurkan diri.
Ardiansyah menambahkan keinginan warga mengusulkan Emawati menjadi Pj atas keinginan masyarakat Penggawa Lima itu sendiri.
Buktinya sebelum mengajukan Emawati, aparat pekon dan LHP telah melakukan pemungutan suara terlebih dahulu kepada warga dengan cara mendatangi rumah masing-masing.
H asilnya 70% warga menginkan Emawati untuk menjadi Pj Peratin Penggawa Lima, tapi ditolak bupati.
“Ini sangat aneh makanya Kamis 14/9 siang, kami atas nama warga Penggawa Lima Kecamatan Way Krui menolak dengan keras jika Nurkemala ditetapkan sebagai Pj Peratin. Dari pada dipimpin Nurkemala lebih baik Pj diambil dari kecamatan atau turuti kemauan masyarakat yakni lantik Emawati sebagai Penjabat peratin,” tegas Ardiansyah yang diamini seluruh anggota LHP dan aparat Pekon setempat. (agustiawan).