Pilihan Rakyat Jadi Pekon, Ditolak Bupati Pesibar

Loading

KRUI, (tubasmedia.com) – Selain susah untuk ditemui, suaminyapun cepat tersinggung dan gampang marah. Atas dasar itulah masyarakat Penggawa Lima Kecamatan Way Krui tidak menghendaki  Nurkemala ditunjuk menjadi Penjabat (PJ )Peratin (Kepala Desa).

Hal itu diungkapkan Ardiansyah, Ketua Lembaga Himpunan Pemekonan (LHP)  Penggawa Lima kepada tubasmedia.com. di Labuhan Jukung, Kamis 14/9.

Dikatakanya sejak kepemimpinan Peratin Penggawa Lima habis, masyarakat setempat telah melakukan musyawarah pada 27 Juni 2017 yang isinya mengusulkan kepada  bupati melalui kecamatan agar Emawati diangkat sebagai PJ Peratin Penggawa Lima. Namun usulan tersebut ditolak bupati.

Jika Nurkemala tetap dipaksakan  menjadi Pj Peratin Penggawa Lima, konsekwensinya seluruh LHP dan anggotanya akan mengundurkan diri,begitu juga dengan aparat pekon juga akan mengundurkan diri.

Ardiansyah menambahkan keinginan warga mengusulkan Emawati menjadi Pj atas keinginan  masyarakat Penggawa Lima itu sendiri.

Buktinya sebelum mengajukan  Emawati, aparat pekon dan LHP telah  melakukan pemungutan suara terlebih dahulu  kepada warga  dengan cara mendatangi rumah masing-masing.

H asilnya 70%  warga menginkan Emawati untuk menjadi Pj Peratin Penggawa Lima, tapi ditolak bupati.

“Ini sangat  aneh makanya Kamis 14/9 siang,  kami atas nama warga Penggawa Lima Kecamatan Way Krui menolak dengan keras jika Nurkemala ditetapkan sebagai Pj Peratin. Dari pada dipimpin Nurkemala lebih baik Pj diambil dari kecamatan atau turuti kemauan masyarakat yakni lantik Emawati sebagai Penjabat peratin,” tegas  Ardiansyah yang diamini seluruh anggota LHP dan aparat Pekon setempat. (agustiawan).

 

CATEGORIES
TAGS