Plafon KUR Maksimal Rp 20-40 Juta

Loading

091214-UMKM-2

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemerintah tengah mengkaji sistem batasan plafon kredit usaha rakyat (KUR) untuk menekan tingginya non pergorming loan (NPL).

“Plafonnya nanti dibatasi, maksimal Rp20 juta sampai Rp 40 juta” kata Menkop UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga di depan Rapimnas Kadin, Senin (8/12/2014)

Puspayoga mengungkapkan kajian tersebut untuk mengatur NPL agar berada di level yang sehat. “Jokowi tidak stop KUR. Ini yang perlu diluruskan, supaya nggak salah paham,” tambahnya.

Menurut dia tingkat NPL KUR saat ini sudah berada pada level yang mengkhawatirkan dengan besaran 4,2 persen. Bahkan di beberapa kondisi sudah mencapai lebih tinggi. “Akan dilakukan pendampingan bukan sekadar memberikan dana saja,” kata Puspayoga. (edi s)

TAGS