PMI Tidak Menjual Darah

Loading

Laporan: Redaksi

PMI

PMI

TEMANGGUNG, (Tubas) – Saat ini banyak warga memiliki pemahaman salah ketika mengambil darah di PMI (Palang Merah Indonesia) yang dinyatakan harus membeli. PMI tidak pernah menjual darah kepada masyarakat meski saat mengambil darah pasien dikenakan biaya Rp 250.000. Biaya tersebut bukan untuk pembelian darah melainkan pengganti biaya pengolahan darah.

Menanggapi hal tersebut Ketua PMI Kabupaten Temanggung, Bambang Dewantoro mengatakan darah yang disumbangkan para pendonor di PMI adalah gratis bagi warga yang membutuhkan. Namun darah tersebut masih harus diproses sehingga biaya tersebut digunakan untuk jasa administrasi, penyusutan alat dan pengembangan Rp 72.500 dan keperluan alat sekali pakai Rp 174.200. Alat sekali pakai tersebut terdiri dari kantong darah Rp 51.750, pengetesan golongan darah Rp 8.625 dan sisanya untuk bahan penunjang.

Bambang juga menambahkan bahwa ketentuan mengenai biaya pengganti pengolahan darah yang diberlakukan di setiap Kabupaten/Kota di Jawa Tengah telah diatur melalui SK Dinas Kesehatan Provinsi Nomor 468/4621/2009/5-2, tanggal 1 September 2009.

Namun bagi pasien yang kurang mampu yang telah masuk dalam asuransi Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat), untuk mendapatkan darah di PMI Temanggung tidak dikenakan biaya termasuk biaya untuk pengolahan darah tersebut karena mereka telah mendapat bantuan subsidi dari Pemkab Rp 125.000, Jamkesmas Rp 120.000 serta dari PMI Rp 5.000. (sarjito s)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS