Polisi Tegur 197 Pengendara Motor yang Melanggar

Loading

181214-NAS-9

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pada hari pertama uji coba petugas polisi Polda Metro Jaya menegur 197 pengendara sepeda motor yang melintasi jalan mulai Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat .

” Sebanyak 153 pengendara sepeda motor yang dialihkan jalan karena alasan tidak tahu,” tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Menurut Kombes Rikwanto petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih menoleransi pengendara roda dua yang melintasi jalur kawasan dilarang tersebut dengan memberikan teguran, karena aturan larang sepeda motor melintasi jalur Bundaran HI-Istana Negara itu masih tahap sosialisasi selama sebulan.

Petugas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta akan mengevaluasi kebijakan mengurangi kepadatan lalulintas di jalur Bundaran HI-Medan Merdeka Barat tersebut.”Hari Kamis ini masih evaluasi dan mencatat nomor polisi sepeda motor yang masuk ruas jalan itu namun tidak dikenakan sanksi,” kata Rikwanto.

Pemprov DKI Jakarta mengujicobakan pembatasan kendaraan roda dua dari Bundaran HI menuju Istana Merdeka, Jakarta Pusat dan jalur sebaliknya pada 17 Desember 2014. Pembatasan sepeda motor pada Jalan MH Thamrin-Jalan Merdeka Barat berlaku setiap hari selama 24 jam. (siswoyo)

CATEGORIES
TAGS