Polisi Usut Penyandang Dana yang Digunakan Sekjen FUI

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Polda Metro Jaya tengah mengusut penyandang dana yang digunakan Sekjen Forum Umat Islam, Muhammad Al Khaththath (MAK) untuk menginap di Hotel Kempinski, Jumat (31/3).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi masih menyelidiki alasan MAK memilih hotel bertarif Rp 2 juta ke atas per malam itu, sebagai tempat beristirahatnya. Termasuk, siapa pihak yang mendanai.

“Biaya menginap di Kempinski masih didalami penyidik. Saya belum dapat informasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (2/4).

Sebelumnya, pada penangkapan di hotel tersebut, polisi menyita 19 barang bukti. Mulai dari benda elektronik seperti ponsel dan laptop, spanduk berkonten provokatif, hingga uang tunai sebesar Rp 18.870.000.

“Ada beberapa barang bukti dan uang yang kita (polisi) sita. (Nominal uang) antara Rp 17 juta lebih ya. Jadi selain uang, ada juga barang-barang lain,” kata Argo.

Meski demikian, Argo belum dapat memastikan uang tersebut milik MAK atau bukan. Termasuk, kegunaan uang yang diamankan dari tersangka bernama asli Muhammad Gatot Saptono itu.

“Saya belum dapat informasi ya. Uangnya siapa. Yang terpenting kita melakukan penyitaannya. Itu bagian dari materi penyidikan. Nanti kita tunggu saja,” urai Argo.

Untuk diketahui, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) itu dijerat Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP. Saat ini, alumni Institut Pertanian Bogor tersebut resmi berstatus tahanan penyidik selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan setelah MAK diamankan selama 1×24 jam. (red)

CATEGORIES
TAGS