Polres Probolinggo Tertibkan Bentor

Loading

BENTOR-NAKAL

PROBOLINGGO, (Tubas) – Satlantas Polres Probolinggo Kota melancarkan operasi penindakan terhadap becak motor (bentor) yang dinilai ilegal, Rabu (17/12/2014). Operasi penegakan hukum berupa penilangan hingga pemutusan timing belt itu, dilakukan setelah diberikan toleransi selama beberapa bulan, namun tetap tidak mengembalikan fungsi kendaraan sesuai STNK dan becak biasa.

Operasi penegakan hukum yang dilakukan Satlantas Polres itu dalam upaya tertib lalu lintas dan melindungi keselamatan penumpang. Bentor tersebut disebut belum lulus uji kelayakan, melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Umum dan PP No. 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan.

Kasat Lantas Probolinggo Kota AKP Melisa Amalia mengatakan, operasi penegakan hukum itu akan dilakukan secara rutin, tanpa batas waktu. Dalam operasi tersebut, pihaknya melibatkan Dishub Kota Probolinggo. “Sudah puluhan unit bentor yang ditahan. Bentor itu terjaring operasi di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota,” jelas Melisa Amalia.

Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, pada operasi di wilayah Sukarno-Hatta, Rabu siang, petugas menangkap lima bentor yang tengah melintas di jalan.

Menemui Wali Kota

Sebelumnya, ratusan pengemudi angkutan kota, yang melayani semua trayek di Kota Probolinggo, menemui Wali Kota Probolinggo Rukmini untuk memberikan dukungan. Mereka berharap Polres Probolinggo Kota bertindak tegas terhadap keberadaan bentor.

Salah seorang anggota paguyuban angkot di Probolinggo mengatakan, pihaknya mendukung tindakan pihak kepolisian tersebut.
Kasatlantas Probolinggo Kota, Melisa Amelia, mengatakan, kepolisian akan bertindak sesuai aturan, demi tertibnya para pengendara di jalan raya. (haroem)

CATEGORIES
TAGS