Polri dan KPK Arogan

Loading

Oleh: Fauzi Azis

Ilustrasi

SEBAGAI orang awam sebenarnya tidak terlalu tertarik dengan persoalan tarik menarik kekuasaan antar lembaga penegak hukum yang bernama POLRI dengan lembaga penegak hukum yang bernama KPK dalam menangani perkara korupsi di Ditlantas POLRI.

Lagi-lagi sebagai orang awam lebih baik mengambil posisi siapa salah seleh, tak peduli siapa yang akan menanganinya. Yang terekam adalah ada semangat arogansi diantara keduanya. Mereka masing-masing dalam posisi merasa benar atau jangan-jangan lebih merasa benar. Di lembaga kepolisian ada pameo demi korps semangat senasib dan sepenanggungan,

Penampilan Kabareskrim saat jumpa pers beberapa waktu lalu terkesan aneh. Tutur kata dan raut wajahnya nampak sangat “emosional” dan ada perasaan “amarah” serta ” tersinggung berat”. Padahal, sewaktu pak Tarman menjabat Kapolda Metro Jaya, di mata penulis adalah sosok lembut yang raut wajahnya bersih, sabar dan baik.

Namun tatkala harus memberikan penjelasan di depan media tentang kasus korupsi di tubuh Ditlantas, bahasa tubuhnya berubah total tidak seperti pak Tarman sewaktu menjadi Kapolda Metro Jaya.

Sebagai awam, saya akhirnya mengambil kesimpulan bahwa faktor arogansi kekuasaan nampak jelas diantara kedua lembaga penegak hukum tersebut, yakni POLRI dan KPK. Di sisi lain, dengan menggunakan bahasa perasaan, khususnya di tubuh jajaran POLRI, ada kesan menjadi kalut dalam menyikapi persoalan yang sudah sangat terbuka di depan publik dan celakanya, nyaris hingga saat ini belum ada yang bisa menjadi wasit yang baik untuk menyelesaikan “perseteruan” diantara mereka.

Luar biasa memang soal penegakan hukum di negeri ini. Menjadi tergelitik untuk ikut nimbrung urun rembug, juga melihat carut marut cara kerja lembaga penegak hukum di negeri ini. Pertama, apakah tidak lebih baik ditegaskan secara hukum bahwa ke depan dilakukan pembagian tugas yang jelas, clear and clean antara POLRI, Kejagung dan KPK dalam proses penegakan hukum.

POLRI adalah lembaga satu-satunya yang menangani kasus pidana umum dan Kejagung yang melakukan tugas penuntutan untuk kasus pidana umum. Sementara itu untuk penanganan kasus pidana korupsi, baik proses penyelidikan dan penyidikan serta penuntutannya, menjadi tanggungjawab penuh KPK.

Kedua, untuk menjadi perhatian para legislator, tolong ubah dan sempurnakan lagi undang-undang yang mengatur tindak pidana korupsi. Jangan lagi dipakai terminologi ad hoc untuk memberi wewenang KPK dalam menangani kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.

Nyatakan bahwa dia adalah lembaga satu-satunya. Akibat dari pengaturan seperti yang sekarang, ujungnya debat publik yang terjadi dan dimensinya menjadi bisa masuk kemana-mana termasuk ke ranah politik.

Prof Yusril tidak usah selalu mengatakan; ‘’Saya yang membuat Undang-undang anti korupsi…. Kenapa nggak sekalian mengatakan AKU yang membuatnya….Toh hasilnya seperti sekarang bagus juga nggak. Ujungnya dia pula menyuruh POLRI untuk membawa masalahnya ke MK.

Rasanya tidak patut lagi kita terus terjebak dalam fenomena hukum seperti hanya untuk dijadikan kelinci percobaan. Jangan asal jadi tukang kompor terus ketika ada masalah hukum terjadi. Wahai para ahli hukum, bantulah menyelesaikan setiap ada masalah hukum yang terjadi di republik ini.

Jangan hanya pandai berdebat dan ikut menyalahkan. Bantu DPR untuk melaksanakan tugas legislasinya dalam menyempurnakan berbagai produk Undang-undang yang dianggap tidak tepat. Baiknya seperti apa, agar produk hukum yang dilahirkan tidak multi tafsir dan menimbulkan kepastian hukum.

Ketiga, semua rakyat sepakat segala bentuk tindak pidana korupsi harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan oleh karena itu lembaga KPK harus diperkuat eksistensinya agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.

Begitu juga POLRI dan KEJAGUNG perlu melakukan langkah dan upaya yang sama agar proses hukum yang menjadi kewenangannya dapat tertangani dengan baik dan profesional. Sudahi arogansi dan tata kembali seluruh sistem hukum pidana di Indonesia berserta KUHAP-nya agar Indonesia sebagai negara hukum benar-benar bermakna bagi seluruh warga bangsa.***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS