Polri Diharapkan Ambil Alih Tangani Kasus Korupsi yang Mandek di KPK

Loading

index

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menyambut baik rencana Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri yang akan membongkar dua kasus mega korupsi di Indonesia. Menurut dia, jika langkah ini benar-benar direalisasikan oleh Bareskrim Polri, maka menurut Neta hal ini akan bisa mengangkat citra Polri yang rontok sejak KPK menggembosinya dan kasus korupsi akan benar-benar mengani para pelaku sebenarnya.

“Saya yakin salah satu cara yang paling efektif untuk mengembalikan citra Polri yang dengan membongkar kasus-kasus mega korupsi di Indonesia. Saya harapkan Polri bisa mengambil alih kasus-kasus mega korupsi yang mandek di KPK karena alasan yang tidak jelas meski bukti-bukti sudah sangat cukup ditambah keterangan banyak saksi di persidangan,” kata Neta saat dihubungi, Minggu (1/3/2015). Selama ini lanjut dia, KPK seperti tebang pilih dalam menangani kasus tertentu.

Kasus Bank Century, Hambalang dan SKK Migas yang disebut-sebut melibatkan keluarga Cikeas menurutnya tidak pernah sekalipun disentuh KPK.Padahal menurutnya keterangan banyak saksi sudah menyebut-nyebut keterlibatan mereka. “Seperti dalam kasus SKK Migas dan Hambalang saja, sudah banyak saksi yang menyebutkan keterlibatan Ibas yang juga Putra Mantan Presiden SBY.Kenapa keterangan saksi ini tidak pernah ditindaklanjuti KPK? Kenapa Ibas tidak pernah dipanggil?Saya harap dua kasus besar yang dimaksud adalah kasus SKK Migas dan Hambalang, semua yang terlibat harus dibongkar,” jelasnya.

Dia melihat niat Polri untuk membongkar dua kasus mega korupsi ini sebagai langkah maju dan pelaksanaan UU dalam arti sesungguhnya. “Kalau melihat UU KPK, tugas KPK itu mensupervisi kepolisian dalam memberantas korupsi, bukan malah mengambil kasus korupsi sendirian.Kalau begini kan bisa terjadi abuse of power atau terjadi tebang pilih kasus korupsi. Seharusnya KPK hanya berwenang mengambil alih kalau kasus korupsi mandeg di Kepolisian, bukan langsung menjalankan sendiri seperti selama ini,” tegasnya.

Kalau perlu menurutnya Bareskrim Polri mengambil alih kasus-kasus Bank Century yang dikabarkan juga melibatkan Mantan Presiden SBY. Pemerintahan saat ini menurutnya harus mendorong agar kasus-kasus yang melibatkan penguasa lama bisa dibongkar dan keadilan bisa ditegakkan. Jokowi seharusnya tidak memelihara budaya lama yang tidak terpuji dimana pemerintahan baru justru menutupi dosa penguasa lama.

“Selama ini seperti ada hukum tidak tertulis bahwa penguasa baru tidak boleh membongkar dosa-dosa penguasa lama.Ini mungkin disebabkan agar kalau penguasa baru ini nanti digantikan lagi oleh penguasa lainnya, maka dirinya pun aman. Budaya ini harus dibongkar kalau memang Jokowi memang anti korupsi, maka dia harus merubahnya,” imbuhnya. Dia pun mengharapkan pimpinan KPK mau menyerahkan semua berkas kasus-kasus perkara yang selama ini mandeg di KPK kepada Bareskrim Polri.

“Kalau tidak Polri saya rasa bisa mengambil alih kasus-kasus itu. Saya yakin dengan track rekord Kabareskrim Budi Waseso, kasus-kasus mandeg ini bisa ditangani karena Budi Waseso dikenal sebagai perwira yang berani. Ketika masih jadi Kombes saja dia berani menangkap Kabareskrim Susno Duadji,apalagi sekarang dia sudah Komjen, pastinya tidak sulit baginya untuk menangkap orang-orang yang pernah punya jabatan diatasnya,” tandasnya.

Sebelumnya Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie menegaskan Polri berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Bahkan saat ini Polri tengah menyelidiki dua kasus korupsi besar atau mega korupsi. “Selama lebih-kurang dua minggu ke depan, konsentrasi penyidik Bareskrim Polri yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso akan terfokus pada upaya mengungkap secara maksimal dua kasus korupsi besar tersebut,” ujar Ronny F Sompie kepada wartawan, Kamis (26/2). (nisa)

CATEGORIES
TAGS