Polsek Pesisir Tengah Ringkus Pencuri

Loading

KRUI, (tubasmedia.com) – Jajaran Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Lampung, berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Rabu (1/11), sekitar Pukul 00.30 WIB.

Kanit Reskrim Iptu Ono Karyono, Sh, menjelaskan penangkapan kedua pelaku curat itu berdasarkan laporan atas nama Apriansyah (31), warga Pekon Kebuayan, Kecamatan Karyapenggawa, Kabupaten Pesisir Barat, yaitu LP/  499 /X/2017/Pld Lpg/Res Lbr/Sek peteng, Tgl 30 Oktober 2017.

“Kejadiannya pada Senin 30 Oktober, sekitar 19.00 WIB, lokasi di Mess SDN 1 Kebuayan , saat itu situasi sedang pemadaman listrik dan penghuni mess tidak ada di rumah, kedua pelaku memasuki rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan obeng,” jelas Ono.

Setelah jendela rumah berhasil didongkel, pelaku berinisial YT masuk ke dalam mess, sedangkan pelaku satu lagi berinisial DN di luar mengawasi situasi. Dan dengan cepat pelaku YT mengambil barang berharga di dalam mess itu.

Pada saat di dalam mess YT mengambil 1 unit laptop merk Asus warna merah dan 1 unit casan notebook  lalu mengambil 1 buah kamera merk Sony warna silver yang berada di lemari pakaian. Barang-barang tersebut lalu diserahkan kepada pelaku DN yang berada diluar mess.

Saat ini Kepolisian setempat tengah mengamankan dan menyita barang bukti yaitu alat yang digunakan untuk mendongkel jendela mess, dan beberapa barang curian lainnya sebagai barang bukti bagi kedua pelaku.

“Atas perbuatan kedua pelaku akan dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman kuruangan paling lama 7 tahun penjara. Dan saat ini kedua pelaku berserta barang bukti lainnya diamankan di Mapolsek Pesisir Tengah,” pungkasnya. (agustiawan).

CATEGORIES
TAGS