PPMK Bantu Pengembangan UKM

Loading

Laporan: Arman

JAKARTA, (Tubas) – Pengusaha industri kecil di wilayah Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat dapat mengembangkan usahanya dengan mengajukan pinjaman modal usaha melalui dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK).

“Dalam pengajuan modal usaha, industri kecil juga bisa mendatangi kantor Kecamatan melalui seksi Usaha Kecil Menengah (UKM), kami akan meneruskan pengajuan tersebut ke tingkat Suku Dinas (Sudin) UKM Jakarta Pusat karena kecamatan hanya sebagai fasilitator saja, kata kata Kepala Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Marhayadi kepada Tubas di ruang kerjanya, pekan lalu.

Pihak kecamatan aktif membantu industri kecil dalam hal pemasaran dengan mengikutsertakan industri kecil pada pameran di tingkat kotamadya. Saat ini ada sekitar 30 industri kecil di wilayah Kecamatan Kemayoran yang bergerak di bidang usaha pembuatan sepatu, sandal, tas, hasil kerajinan daur ulang, industri boneka sampai dengan industri kompor.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS