PPn-BM Mobil Kelas Menengah ke Bawah Bakal Dinaikkan

Loading

Laporan: Redaksi

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Rencana pemerintah menaikkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil impor utuh (CBU) dengan mesin 3.000 cc ke atas dari semula 75 persen menjadi 150 persen, kemungkinan batal. Langkah ini dinilai bukan solusi yang tepat untuk mengurangi impor kendaraan.

“PPn-BM CBU mobil-mobil premium bila dinaikkan tidak menyelesaikan masalah karena jumlahnya sangat sedikit. Paling tepat itu menaikkan pajak sedan menengah, impornya lumayan besar,” kata Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, di Jakarta kemarin.

Berdasarkan data GAIKINDO 2012, penjualan mobil premium mewah dengan mesin di atas 3.000 cc hanya sekitar 3.000 unit dari total penjualan 1,2 juta unit. Sementara sedan menengah mencapai 20.000 unit lebih per tahun. Sampai saat ini, semua sedan itu diimpor utuh.

“Jadi bicara efektivitas, lebih baik menaikkan pajak untuk kelas menengah. Kalau Ferrari atau sekelasnya itu segelintir saja, kami mau solusi yang jangka panjang,” kata Budi. (sabar)

TAGS

COMMENTS