Premium Turun Rp 150 dan Solar Rp 800

Loading

images

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemerintah kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak jenis premium sebesar Rp150 per liter. Namun penurunan harga BBM tersebut berlaku mulai 5 Januari 2016 mendatang. Tak hanya premium, BBM jenis solar pun ikut turun Rp800 per liter.

Demikian dikatakan Menteri ESDM Sudirman Said di Istana Negara, Jakarta Pusat. “Pemerintah selalu memantau dan mengevaluasi selama tiga bulan. Pemerintah menilai saat ini waktu yang tepat untuk menurunkan harga BBM,” ujarnya, Rabu (23/12/2015).

Penurunan harga BBM ini diharapkan dapat memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi pada akhir tahun. “Mudah-mudahan ini jadi stimulus di akhir tahun,” tambahnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi langkah pemerintah yang menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar. Namun langkah ini perlu dikritisi.

Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi meminta pemerintah melakukan audit terlebih dahulu sebelum menetapkan penurunan harga BBM. Audit ini menyangkut harga keekonomian sebenarnya dari BBM.

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harusnya bisa mengaudit harga BBM, sehingga lebih transparan dan akuntabel. Jangan menurunkan harga BBM tapi harga keekonomian BBM sendiri masih tanda tanya besar,” ujar Tulus dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Ia menuturkan, pemerintah jangan hanya berencana menurunkan harga BBM, tetapi gagal menurunkan harga kebutuhan pangan dan atau tarif transportasi umum. Seharusnya, lanjut Tulus, ketika ongkos produksi turun, maka harga jual juga turun.

“Jika harga BBM turun, tetapi harga kebutuhan pokok tidak turun, berarti ada sesuatu yang tidak beres dalam sistem pasar kebutuhan pokok,” tegas dia. (ril/roris)

CATEGORIES
TAGS