Presdir BCA: Program DP Rumah Nol Persen? Belum Ada Aturannya

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Salah satu program Anies-Sandi yang mengundang perbincangan publik adalah kepemilikan rumah dengan down payment (DP) nol persen.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Tbk Jahja Setiaatmadja mengatakan, pihaknya masih menunggu apakah program tersebut bisa direalisasikan atau tidak.

Menurutnya, yang terpenting harus ada ketentuan atau aturan yang dibuat oleh otoritas terkait program tersebut. Yakni aturan Bank Indonesia (BI) dan aturan Otoritas Jasa Perbankan (OJK).

“Kami bisa masuk kalau memang sesuai aturan perbankannya. Jika memang aturan perbankan memungkinkan ya kenapa tidak,” ungkap Jahja di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Menurut Jahja, untuk saat ini program DP rumah nol persen belum dapat direalisasikan, karena belum ada aturan yang mengatur tentang program tersebut.

Terlebih lagi, Bank Indonesia sudah mengatur mengenai loan to value (LTV) untuk pembiayaan properti. Dalam aturan tersebut diatur besaran minimum uang muka untuk penyaluran kredit properti.

“Yang penting ada aturannya, kan yang sekarang tidak mungkin karena belum ada aturannya yang berlaku,” jelas Jahja.

Jahja menegaskan, bisa saja program tersebut dijalankan namun harus meminimalisir sisi risikonya, misalnya dengan penjaminan dari pemerintah.

“Namanya kredit selalu ada risiko, nah mungkin kenapa bisa dibilang nol persen ada semacam jaminan pemerintah daerah atau hal-hal lain. Kan kita belum tahu, makanya harus tunggu yang konkret seperti apa kami jajaki, ketentuannya seperti apa, baru kami bantu support,” katanya. (red)

CATEGORIES
TAGS