Presiden Jokowi Semprot Menteri Pertanian, Gara-gara Permen yang Hambat Peternakan

Loading

index.jpgggg

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Presiden Joko Widodo marah dan geram terhadap satu undang-undang dan satu peraturan menteri pertanian yang dinilai menghambat perkembangan peternakan.

Aturan ini hanya memberi keuntungan kepada pihak-pihak tertentu sehingga menyebabkan harga daging di pasaran menjadi lebih mahal.

“Ini tidak betul ada peraturan seperti ini dan harus segera direvisi, kalau tidak kita akan terus-menerus membeli daging dengan harga mahal dan tidak kompetitif,” kata Presiden Joko Widodo seperti dilaporkan Antara di Jakarta, Kamis (14/7).

Meski demikian, Jokowi tidak menyebut peraturan apa yang dimaksud. “Nanti biar pak menteri pertanian yang menjelaskan,” katanya.

Saat ini, penguasaan peternakan, khususnya sapi dan daging sapi, sangat luar biasa karena sudah dikuasai sejumlah pihak mulai dari hulu ke hilir hingga ke lapak.

Saat ini banyak peraturan yang menurut presiden sangat tidak masuk akal, seperti adanya ketentuan larangan impor sapi siap potong, sementara sapi bakalan siap impor.

“Harusnya kan sapi bakalan dan sapi siap potong boleh diimpor. Kenapa bisa ada perbedaan seperti itu,” kata Jokowi

Dalam waktu dekat, Jokowi akan merevisi peraturan-peraturan yang menghambat perkembangan peternakan di Indonesia sehingga untuk mencegah monopoli pihak tertentu sehingga bisa terjadi suatu persaingan yang adil.

Jokowi juga mempertanyakan alasan dilarangnya impor jeroan sapi karena dianggap berasal dari ternak sapi yang tidak sehat di negara asalnya.

Lha wong jeroan yang diimpor juga berasal dari sapi yang kita impor dari negara sama. Masak di negara asal jeroan mengandung penyakit lalu tiba di Indonesia tidak mengandung penyakit? Aneh-aneh saja,” kata Jokowi dengan nada geram.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan ketentuan yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58/Permentan/PK.210/11/2015 tentang Pemasukan Karkas, Daging, dan atau Olahannya ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.

Menurut Amran, apabila dua peraturan tersebut direvisi maka sejumlah harga sapi, daging, dan jeroan bisa alami penurunan cukup signifikan.

Dia memperkirakan, dampak adanya revisi, harga sapi siap potong yang saat ini sebesar Rp 27.000/kgdan sapi bakalan yang saat ini Rp 40.000/kg akan turun masing-masing 33 persen.

Demikian juga harga daging sapi di pasaran yang saat ini mencapai Rp 90.000/kg – Rp 120.000/kg, dengan adanya revisi dua peraturan bisa turun menjadi Rp 75.000/kg.

Untuk harga jeroan, kata Amran, yang sekarang ini harganya Rp 60.000/kg bisa turun menjadi Rp 20.000/kg-Rp 30.000/kg jika peraturan itu direvisi.

Semoga saja dengan membuat berbagai revisi terkait perdagangan sapi, pak Jokowi bisa ‘memukul’ para sindikat mafia persapian yang selama ini memonopoli harga sapi di Indonesia.(red)

CATEGORIES
TAGS