Produk Domestik Bruto, Milik Siapa?

Loading

Oleh: Fauzi Azis

Ilustrasi

Ilustrasi

MATA kita bisa terbelalak kalau mendengar istilah ini. Rasanya semuanya sangat berkepentingan. Entah itu warga Sabang sampai Merauke, Asia, Amerika, Afrika atau Eropa, semua berkepentingan. Pasalnya, Produk Domestik Bruto (PDB) dapat memberikan gambaran kemampuan tentang produksi nasional suatu negara. Berapa nilai tambah ekonomi yang tercipta setelah total faktor output dikurangkan dengan faktor input.

Tidak hanya itu, masyarakat luas juga dapat mudah membacanya berapa pertumbuhan ekonomi suatu negara dan siapa kontributor sebagai mesin penghasil pertumbuhan tersebut. Apakah bersumber dari Investasi (I) atau Ekspor (X), Belanja Pemerintah (G), Konsumsi Rumah Tangga (C) dan bisa juga bersumber dari Impor (M). Kalau dibuat dalam persamaan aljabar, maka dari sisi penggunaan PDB nasional, dapat dihitung dengan menggunakan formula sebagai berikut, yaitu Y = C + I + G + (X-M).

Para ahli ekonomi mengatakan pertumbuhan ekonomi yang paling sehat berkualitas dan berkelanjutan, jika mesin pertumbuhannya digerakkan oleh meningkatnya kegiatan investasi dan ekspor, baru disusul kegiatan yang bersumber dari belanja pemerintah, belanja konsumsi masyarakat dan kemudian impor.

Mengelola ini tidak mudah dan pada umumnya pemerintah di suatu negara menggunakan tiga instrumen kebijakannya, yaitu moneter, fiskal dan administrasi. Tiga instrumen ini yang paling pokok dan sering dimainkan dalam perekonomian nasionalnya. Sesuai dengan judul PDB itu milik siapa? Dalam kaitan ini adalah PDB Indonesia. Maka jawabannya mudah saja, yaitu pada dasarnya milik bangsa Indonesia dan milik kita bersama, landasan hukumnya jelas, yaitu pasal 33 UUD 1945 yang telah mengalami perubahan.

Sebagai bangsa, tentu ada yang ragu, percaya tidak percaya, apa betul PDB itu milik kita bersama sebagai bangsa, jangan-jangan milik orang lain. Pertanyaan ini, sangat sulit menjawabnya. Kalau rumus tadi kita sederhanakan cara membacanya atau kalau boleh kita plesetkan agar kita mudah mengenali siapa pemilik PDB tersebut, maka barangkali si I, si C, si G, si X dan si M itulah para pemiliknya.

Maka dari itu kita sebut sebagai milik kita bersama. Si-I adalah para investor, Si-C adalah kita semua sebagai rumah tangga, Si-G adalah pemerintah, Si-X adalah para eksportir dan Si-M adalah para importir. Si-Y bagaimana dong? Y adalah nilai total dari miliknya I ditambah miliknya C, G, X dan dikurangi dari miliknya M. Jadi, Y berarti harus dikelola oleh negara dan Y sebagai faktor nilai pertumbuhan ekonomi harus dapat menjamin tercipta kesejahteraan dan kemakmuran kita bersama sebagai masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Karena kita sudah anggap PDB itu milik bersama dan secara agregat dan proporsional kepemilikannya sudah terbagi sedemikian rupa, maka pemerintah dan kita semua wajib menjaga kekayaan kita bersama yang kita sebut sebagai PDB tadi agar nilainya tidak susut dan malah bertambah dan terus bertumbuh.

Sebagai yang diberi mandat mengelola Y, maka pemerintah menggunakan sistem manajemen kebijakan makro di bidang moneter dan fiskal dan di tingkat mikro mengelola dengan pendekatan kebijakan administrasi negara yang efisien, transparan dan akuntabel agar si-I, si-C, Si-G, Si-X dan si-M happy dan terus happy.

Kewajiban investor yang utama adalah terus melipatgandakan nilai tambah di dalam negeri dan mengkapitalisasi asetnya di dalam negeri, membangun hubungan kerja yang harmonis dengan para pekerjanya, pemasoknya, membayar pajak dan melakukan investasi kembali sebagian keuntungannya di dalam negeri.

Si C tidak dilarang untuk berbelanja, boleh terus berbelanja asal buat membeli barang hasil produksi yang dihasilkan rekannya, yaitu si-I. Tidak boleh boros dan harus bisa menabung yang disisihkan dari sebagian pendapatannya. Si-G harus mengelola secara efisien dan bertanggungjawab atas APBN yang dikelolanya, harus digunakan tepat jumlah, tepat waktu, tepat sasaran dan tidak dikutil sedikit pun dan dapat dipertanggungjawabkan. Si-X tugasnya berat karena dia harus menjual dalam jumlah banyak di negara lain agar dapat terkumpul uang banyak dalam bentuk devisa dan yang dijual harus barang yang sudah diolah.

Terakir si-M tugasnya ringan ringan berat karena dia harus mengimpor barang yang hanya benar-benar dibutuhkan oleh kita. Tidak boleh menyelundup dan tidak boleh dikit-dikit impor karena dia akan dapat menguras dan menghabiskan kekayaan milik kita, yaitu devisa. Dengan cara demikian, kita harapkan semuanya menjadi jelas mengapa kita memerlukan PDB yang dari waktu ke waktu, nilainya harus tumbuh secara berkelanjutan dan berkualitas. Sekali lagi, PDB tersebut hakekatnya milik kita bersama sebagai bangsa.

Konstitusi dan tata perundang-undangan yang kita miliki harus dapat menjadi pelindung, pelancar setiap gerak langkah usaha yang dapat memberikan dampak positif bagi pelipatgandaan kekayaaan kita bersama yang disebut PDB tadi, dan pada akhirnya harus dapat menjadi katup pengaman bagi mereka yang berniat menjarahnya dan membawanya lari ke luar, kekayaan kita bersama berupa PDB.

Akhirnya sebagai sebuah pengharapan, tiada cara lain kita harus bersatu padu, bekerjasama dan bekerja bersama untuk menciptakan kekayaan yang kita sebut dengan PDB atau si Y, tanpa kita harus ribut-ribut sepertinya ingin menguasainya sendiri. Kalau ini yang dimaui, maka anda akan dihujat, dibilang si rakus, tukang rampok dan julukan lain yang tidak mengenakkan.

Tapi percayalah langkah gila ini nggak mungkin terjadi, karena Tuhan sebenarnya juga telah ikut mengatur kehidupan kita. Selamat berjuang dan bekerja keras untuk menghasilkan PDB, nggak usah sikut-sikutan. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS