Produsen Ban Nasional, Terus Mengembangkan Jenis Ban Baru

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Direktur Industri Kimia Hilir, Kementerian Perindustrian. Teddy Sianturi mengatakan dari 30 juta unit kebutuhan ban kendaraan roda empat di dalam negeri, sekitar 46 persen diantaranya adalah ban impor.

Artinya, hampir separuh kebutuhan ban di Indonesia didatangkan dari luar negeri sementara itu kapasitas terpasang industri ban nasional 76 juta unit.

Menurut Teddy, kendati besaran ban impor mencapai 50 persen dari kebutuhan nasional, itu tidak perlu dimasalahkan selama ban impor yang masuk ke wilayah Indonesia sudah berlabel SNI.

Diakui oleh Tedy produsen ban nasional telah mampu memenuhi kebutuhan nasional untuk kendaraan-kendaraan penumpang, komersial, pertanian industri dan pertambangan, meskipun masih ada beberapa jenis ban yang belum diproduksi di dalam negeri, diantaranya, ban kendaraan khusus berukuran besar atau spesifikasi khusus dan ban pesawat terbang.

Namun demikian tambah Teddy, produsen ban nasional terus menerus mengembangkan jenis-jenis ban baru untuk menyesuaikan kebutuhan pasar dalam negeri.

Ban Impor

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI), Aziz Pane meminta pemerintah harus tetap berhati-hati akan kedatangan ban impor khususnya dari China. Hal ini didasari oleh rencana pemerintah baru Amerika Serikat yang berniat memproteksi barang dari China termasuk  ban. Menurut Aziz, saat ini Cina memiliki 200 pabrik ban yang menguasai dari hulu ke hilir.

Aziz yakin, nantinya China akan mengalihkan penjualan ban ke Indonesia dengan harga murah bila proteksi AS terjadi. ‘’Saya harap dari implementasi aturan mulai dari bea cukai untuk mengantisipasi itu,” kata Aziz. (sabar)

 

 

 

 

CATEGORIES
TAGS