PSI: Segera Tangkap Andi Arif….

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli menanggapi santai soal pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri soal 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos. Guntur justru mengharapkan Andi Arief yang seharusnya segera ditangkap polisi.

Guntur menuding Andi telah menyebarkan berita bohong atau hoax, dan polisi perlu menangkapnya agar tidak menyebabkan kegaduhan. “Kalau laporan saya, saya bawa santai saja lah, gak usah terlalu dipedulikan,” kata Guntur di Kantor PSI, Jalan Wahid Hasyim, Senin 7 Januari 2019.

Politikus Partai Demokrat Andi Arief melalui kuasa hukumnya melaporkan lima orang yang menudingnya menyebarkan hoax 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos.

Dua pengacara Andi, yakni Irwin Idrus dan Hafisullah Amin Nasution, melayangkan laporan kliennya ke kantor Bareskrim, kemarin.

“Yang dilaporkan ada Ali Mochtar Ngabalin, Ade Irfan Pulungan, Arya Sinulingga, Guntur Romli, dan Hasto Kristiyanto,” kata Irwin saat ditemui wartawan di kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat.(red)

CATEGORIES
TAGS