Puluhan Ribu Kendaraan Bermotor di Tasikmalaya Tidak Bayar Pajak

Loading

TASIKMALAYA, (tubasmedia.com) – Puluhan ribu kendaraan bermotor, roda empat dan roda dua di Kota Tasikmalaya merupakan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) alias tidak membayar pajak. Sampai Juli 2018, jumlahnya mencapai 56.206 kendaraan dari 249.876 kendaraan yang ada.

Kanit Regident Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Dede Darmawan, mengatakan, selama ini pihaknya telah banyak melakukan upaya untuk menyerap wajib pajak sebanyak mungkin.

Selain intensif sosialisasi, diadakan pula samsat keliling, samsat gendong, sampai menggelar operasi rutin dua kali dalam satu tahun “Tahun ini jumlah wajib pajak yang tidak bayar semakin berkurang. Tahun kemarin yang menunggak sebanyak 64.543 unit,’’ kata Dede.

Dede mengimbau,  agar masyarakat membayar pajak kendaraannya tepat waktu,  polisi bisa menindak para pengendara yang belum membayar pajak.

“Saat operasi, kita biasanya sudah menyediakan loket pembayaran di tempat. Kalau tidak membayar pajak, kita lakukan penilangan,” kata Dede. (mik)

 

 

 

 

CATEGORIES
TAGS