RI-Vietnam Sepakat Hapus Hambatan Dagang Produk Industri

Loading

DI ISTANA KEPRESIDENAN VIETNAM – Presiden Joko Widodo dan Presiden Vietnam Trần Đại Quang melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan Vietnam, Hanoi, Selasa (11/9). Turut hadir dalam pertemuan bilateral itu, antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.-ist

 

HANOI, (tubasmedia.com) – Pemerintah Indonesia dan Vietnam sepakat untuk segera menghilangkan berbagai hambatan perdagangan yang masih terjadi di antara kedua negara, terutama yang terkait dengan produk industri. Komitmen ini merupakan hasil pertemuan Presiden Joko Widodo dan Presiden Vietnam Trần Đại Quang.

“Di dalam perbincangan kedua pemimpin negara tersebut, antara lain dibahas isu mengenai perdagangan bilateral sekaligus target yang akan dicapai sebesar USD10 miliar pada tahun 2020,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sesuai keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (13/9).

Presiden Joko Widodo dan Presiden Vietnam Trần Đại Quang melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan Vietnam, Hanoi, Selasa (11/9). Turut hadir dalam pertemuan bilateral itu ialah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, serta Duta Besar RI untuk Vietnam Ibnu Hadi.

Menperin menyampaikan, pemerintah telah meminta kepada Vietnam agar mempermudah ekspor mobil Indonesia. “Oleh karena itu perlu ditinjau kembali kebijakan tentang double inspection untuk otomotif,” ujarnya. Permintaan ini akan segera ditindaklanjuti sehingga ekspor mobil Indonesia ke Vietnam dapat kembali normal.

Perlu diketahui, Pemerintah Vietnam menerapkan kebijakan impor mobil completely built up (CBU) dari negara-negara Asean. Vietnam menerapkan kebijakan terkait uji tipe dan uji emisi melalui Regulasi No. 116/2017/ND-CP (Decree on Requirements for Manufacturing, Assembly and Import Of Motor Vehicles and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services).

Jumlah pengapalan mobil Indonesia ke Vietnam cukup lumayan besar, yakni sekitar 30-40 ribu unit per tahun dari total ekspor mobil nasional ke seluruh negara yang rata-rata mencapai 225 ribu unit per tahun. Pada Januari-Juli 2018, ekspor mobil Indonesia ke Vietnam hanya sekitar 1.528 unit.

“Isu lainnya terkait dengan pajak ekspor untuk semen. Tentu Pemerintah Vietnam menjanjikan akan menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan tersebut sesuai dengan peraturan ataupun hukum yang mereka bisa perhatikan,” ungkap Airlangga.

Sementara itu, Menperin menyebutkan, pihak Vietnam meminta kepada Indonesia agar memberikan keleluasaan terhadap penerapan lokal konten atau TKDN pada produk ponsel.

“Bapak Presiden Jokowi menyampaikan bahwa skema penghitungan TKDN di Indonesia bukan hanya untuk hardware saja, tetapi juga bisa dikompensasi dengan software dan yang lain,” jelasnya.(ril/sabar)

 

CATEGORIES
TAGS