Rocky Gerung Masuk Daftar Makar, Ingin Menggulingkan Pemerintah yang Sah

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com)  – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus meminta agar aparat berwenang menghentikan aksi gerakan #2019GantiPresiden, lantaran dianggapnya Inkonstitusional.

Tidak hanya itu, ia juga tidak ragu menyebut sejumlah nama yang kerap mendalangi hal ini, diantaranya orang-orang dari sejumlah elemen yang menjadi tukang kampanye yang cenderung provokatif.

“Saat ini sedang gencar disosialisasikan dan dikampanyekan oleh sekelompok orang, Neno Warisman, Ratna Sarumpaet, Achmad Dhani, Rocky Gerung dan kawan-kawan dilakukan secara masif dengan daya dukung dari tiga partai politik yaitu Gerindra, PAN dan PKS. Gerakan ini jelas inkonstitusional,” tegasnya.

Gerakan #2019GantiPresiden dituding inkonstitusional karena berupaya menggulingkan pemerintahan berkuasa saat ini di bawah Presiden Jokowi.

“Tagar #2019GantiPresiden, upaya inkonstitusional kudeta terselubung ganti Presiden Jokowi,” kata Petrus Selestinus.

Petrus mencermati sosialisasi, provokasi, agitasi bahkan kampaye dengan tagar #2019GantiPresiden secara masif digencarkan selama hampir satu tahun belakangan ini.

Kampanye ini menurut dia, justru memberi pesan nyata bahwa ada kelompok masyarakat yang menghendaki presiden Indonesia pada tahun 2019 bukanlah berasal dari hasil Pemilu, melainkan berasal dari upaya #2019 GantiPreiden.

“Di dalam pasal 7 UUD 1945, dikatakan bahwa presiden dan wakil presiden menjabat selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali pada Pemilu berikutnya. Di samping itu terdapat mekanisme dan prosedur untuk ganti presiden dan atau wakil presiden yang secara limitatif diatur pada Pasal 8 UUD 1945,” terangnya. (red)

CATEGORIES
TAGS