Rp 1,6 Miliar untuk KTP Elektronik

Loading

Laporan : Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

SOLO, (Tubas) – Sebanyak Rp 1,6 miliar akan dianggarkan dari APBN Perubahan 2011 untuk program pembuatan KTP elektronik bagi 421.000 warga Solo. Program KTP elektronik mengacu kepada UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang harus terealisasi 2012. Namun, karena Solo menjadi daerah pencontohan, maka tahun 2011 ini program itu harus rampung.

“Kami akan anggarkan dana senilai Rp 1,6 miliar untuk pelaksanaan e-KTP atau KTP elektronik. Sehingga, kami harap 2011 ini sudah selesai,” kata Ketua DPRD Solo, YF Soekasno, hari Jumat (15/4). Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta hanya menyediakan dana pendamping senilai Rp 260 juta. Dengan adanya e-KTP, diharapkan tak akan ada lagi KTP ganda.

Politisi PDIP itu mengatakan, Pemkot akan membuka pelayanan selama delapan jam sehari. Diperkirakan, dalam satu hari bisa mencetak 81 KTP elektronik.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Solo, Mamiek Miftachulhadi, mengatakan, program itu baru bisa berjalan jika perangkat keras dari Jakarta tiba di Solo. “Apabila perangkat keras sudah dikirim ke daerah, kami akan langsung membuka layanan e-KTP untuk masyarakat. Masalahnya, kami masih menunggu mesin itu datang,” kata Mamiek.

KTP elektronik direncanakan akan dipusatkan di lima kecamatan yang ada di Solo. Sehingga, semua kegiatan tak terkumpul di kantor Dispendukcapil. Untuk setiap kecamatan, pihaknya akan menyediakan tujuh alat. “Masing-masing alat akan dioperasikan sekitar empat orang, sehingga jumlah SDM yang bertugas di kecamatan kurang lebih 28 orang,” ujarnya.

Lantaran terbatasnya jumlah petugas, maka pihaknya akan melakukan kerja sama dengan pihak ketiga. Yakni, lembaga yang menyediakan tenaga outsourcing. “Memang rencana awal layanan e-KTP dibuka selama delapan jam per hari, namun akan diperpanjang dari pagi sampai malam hari agar target tercapai,” katanya.

Dengan adanya e-KTP, program kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta 15 kementerian lainnya, maka warga dipermudah untuk mengurus segala sesuatunya. (apriyanto)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS