Saatnya Mempersiapkan Investasi Pemerintah di Sektor Industri

Loading

inves

Oleh: Fauzi Aziz

HILIRISASI industri bisa dikategorikan sebagai proyek-proyek industri di hulu yang bersifat “mendesak” dibangun oleh pemerintah pusat bersama pemerintah daerah. Inti kebijakan investasinya ada disitu dan rencana pelaksanaan investasinya dapat dilakukan oleh BUMN atau konsorsium BUMN atau membentuk BUMN baru dengan melibatkan BUMD.

Ini adalah keputusan politik pemerintah yang perlu segera diambil, apalagi dengan adanya progam tax amnesty, pemerintah akan mendapatkan tambahan likuiditas sekitar Rp 45 triliun dari penerimaan pajak dan Rp 540 triliun dari hasil repatriasi. Potensi ini harus dimanfaatkan dan sesuai harapan presiden agar pemerintah dapat mempersiapkan rencana investasi dan skema-skema investasi yang memungkinkan.

Respon dari kementrian teknis yang memiliki proyek-proyek unggulan dan andalan sangat diperlukan, termasuk di sektor perindustrian. Minimal ada tiga sektor industri hulu yang bisa dibangun melalui investasi langsung pemerintah, yakni industri hulu agro; industri logam dasar dan bahan galian bukan logam; dan industri kimia dasar berbasis migas dan batubara.

Penanggungjawab pembangunan industri hulu agro adalah Holding PTPN. Penanggungjawab pem bangunan industri logam dasar dan bahan galian bukan logam adalah “Holding Pertambangan”, sedangkan pembangunan industri kimia dasar berbasis migas dan batu bara penanggungjawabnya adalah holding di BUMN Migas.

Pelaksanaannya didukung Holding BUMN Konstruksi dan Holding BUMN Pembiayaan. Dengan gagasan tersebut, berdasarkan pertimbangan kelembagaan dan dukungan pembiayaan cukup fisible dan sangat memungkinkan jika saat ini pemerintah mengambil keputusan bisnis yang bersifat strategis dengan membangun industri hulu yang bersifat strategis bagi perekonomian nasional.

Manajemen di tingkat pemerintah menjadi tanggungjawab bersama antara Menteri Perindustrian dan Menteri BUMN sebagai pihak yang punya gawe melaksanakan perintah presiden dalam pelaksanaan industrialisasi dan hilirisasi. Menurut pandangan penulis, kebijakan investasi langsung pemerintah untuk membangun proyek-proyek industri hulu posisinya adalah clean and clear karena tidak ada peraturan perundangan yang dilanggar.

Masalahnya hanya tergantung pemerintahnya sendiri, khususnya dalam lingkungan kementrian teknis terutama Kementrian Perindustrian dan lain-lain. Kendalinya tentu pada tangan Menteri Perindustrian yang oleh UU nomor 3 tahun 2014 pasal 5, presiden telah memberikan mandat penuh kepada Menteri Perindustrian yang berhak mengatur, membina dan mengembangkan industri.

Jika tidak dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab berarti amanat tersebut tidak dilaksanakan dengan baik. Kini waktu yang tepat memberi peran lebih besar kepada BUMN/BUMD atau konsorsiumnya menjadi driver pembangunan industri di sektor hulu karena nilai investasinya relatif besar, return on invesmentnya relatif panjang dan sektor swasta tidak begitu tertarik untuk menanamkan modalnya di sektor hulu karena yieldnya tidak terlalu besar. Dahlan Iskan mantan Menteri BUMN mengatakan,1.BUMN harus dipakai sebagai alat ketahanan nasional, dimana industri strategis dan industri pangan masuk di kelompok ini. Suatu industri disebut strategis berarti industri itu perlu ditangani secara serius. BUMN yang berada dalam industri tersebut harus diperkuat dan dibesarkan.

2.BUMN harus bisa berfungsi sebagai engine of growth atau mesin pertumbuhan ekonomi. Ini berarti proyek- proyek penting akan bisa menggerakkan ekonomi secara nyata. 3.Misi BUMN yang semacam itu jika dirangkum dalam satu kerangka kerja pemerintah, maka pada intinya BUMN harus bisa menjadi “tangan kedua” pemerintah.

Secara singkat dapat dikatakan tangan kanan pemerintah adalah APBN dan tangan kirinya adalah BUMN/BUMD. Inilah sumbangan pemikiran bagaimana mengoperasionalkan RIPIN dan KIN agar dapat segera bertransformasi ke dalam kebijakan bisnis sehingga industrialisasi dan hilirisasi dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi sesuai harapan presiden.

Masih ada waktu 3,5 tahun lagi untuk bisa merealisasikan proyek-proyek industri hulu dan 3,5 tahun bukan waktu yang lama. Breaktrough strategi operasional ini yang perlu dilakukan dan pemerintah harus memulai merealisasikan pembangunan industri hulu, seperti halnya pemerintah melaksanakan pembangunan infrastruktur. (penulis adalah pemerhati masalah ekonomi dan industri).

CATEGORIES
TAGS