Satgasus Kejagung Kasus Korupsi Dikukuhkan Januari 2015

Loading

jaksa-agung-hm-prasetyo

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung untuk penanganan kasus dugaan korupsi akan dikukuhkan pada Januari 2015 oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Widyo Pramono, Rabu (23/12), Satgasus tersebut akan diisi 29 Jaksa. Nama-namanya sudah ditetapkan hanya Widyo masih merahasiakan. Siapa saja yang terpilih sebagai anggota Satgasus, menurut Widyo, di antaranya, jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sudah kembali bertugas di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi di beberapa daerah.

“Mereka ini nantinya dipanggil untuk penanganan tindak pidana khusus,” ujar mantan Kajati Jateng itu. Ia menegaskan terhadap Satgasus tersebut dipastikan akan ada reward dan punishment. Semua jaksa yang mempunyai track record baik akan diberi reward oleh pimpinan. Sebaliknya, yang bekerja di luar koridor akan diberikan punishment. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS