Sekpri Wali Kota Tasik Dinilai Kebal Hukum

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

TASIKMALAYA, (Tubas) – Nasib Sekpri Wali Kota Tasikmalaya, Imas (42), ibarat telor di ujung tanduk, karena di akhir jabatan H. Syarif Hidayat, sejumlah kasus membidiknya. Terutama kasus pidana pencurian uang milik Siti Hajar, sahabatnya senilai Rp 168 juta di Polres Ciamis, diperkirakan sidangnya akan digelar menjelang akhir jabatan Wali Kota.

Imas wanita separoh baya ini, walaupun hanya PNS golongan 2A dan anak seorang sopir angkot, nasibnya mujur menjadi Sekpri Walikota dan akan berangkat menunaikan Haji pada tahun ini.

Imas selain pegawai negeri, dikenal juga sebagai makelar proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, hingga menjadi pergunjingan para PNS di Pemkot setempat.

Masyarakat Tasikmalaya menilai pihak Polres Ciamis, pilih kasih dalam mengusut kasus pencurian uang Rp 168 juta milik Hj. Siti Hajar, yang diduga dilakukan Maswati alias (Imas) Sekpri Wali Kota Tasikmalaya.

Kasus pidana murni yang dilakukan Imas Sekpri Wali Kota Tasikmalaya, H. Syarif yang dilansir tubasmedia.com beberapa waktu lalu, ternyata sampai kini tidak ada ujung pangkalnya. Padahal kasus itu, merupakan tindak pidana murni pencurian Pasal 363, dan cukup menghebohkan para PNS di lingkungan Pemkot dan masyarakat Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Tapi yang paling heboh lagi, ternyata Imas sang pencuri kebal hukum, walaupun sudah ada fakta kuat, bahwa ia telah melakukan pencurian, berupa perusakan tas milik Hj. Siti Hajar tahun 2009 lalu. Di wilayah hukum Polres Ciamis.

Kasus pencurian uang yang dilakukan Imas, mengundang pro dan kontra di kalangan para karyawan/karyawati di lingkungan Pemkot dan masyarakat Kota Tasikmalaya.

Mereka menilai, kasus pencurian dilakukan oleh Sekpri Wali Kota merupakan ketidakberdayaan pihak Polres maupun Kejaksaan Negeri Ciamis, karena ada intervensi Pejabat Pemkot Tasikmalaya, hingga penyidik kikuk dalam melakukan pengusutan.

Kasus Imas dan Hj. Siti Hajar, sengaja diulur-ulur, walaupun Imas sudah bebrapa kali diperiksa tim penyidik Reskrim Polres Ciamis, namun kenyataanya Imas belum dijadikan tersangka, walaupun bukti awal yang disodorkan pelapor sudah kuat. (hakri miko)

CATEGORIES
TAGS