Sembilan Zona Larangan bagi Sepeda Motor

Loading

050115-nas

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Restu Mulya Budiyanto mengataskan pihaknya bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan perluasan zona larangan sepeda motor menjadi sembilan zona.

Kesembilan zona larangan bagi sepeda motor diantaranya Jl Angkasa, Jl Industri, Jl Garuda, Jl Bungur Selatan, Jl Otista Raya, Jl Minangkabau, Jl Dr Soepomo, Jl Dr Saharjo dan Jl Jenderal Sudirman.

Realisasi dari rencana tersebut akan mulai dilaksanakan secara bertahap guna melanjutkan larangan sepeda motor di ruas Jl MH Thamrin dan Jl Medan Merdeka Barat.

Katanya, khusus untuk Jalan Jenderal Sudirman pembatasan kendaraan roda dua akan diberlakukan hingga Semanggi saja. (ril/sabar)

CATEGORIES
TAGS