Setelah ke KPK, Komnas HAM Kumpulkan Informasi dari Polri

Loading

280115-nas

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan mendatangi Mabes Polri pada Rabu (28/1/2015) besok sekitar pukul 10.00 WIB. Tim Komnas HAM akan mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka.

“Besok kita ketemu Wakapolri terus kemudian akan memanggil Bareskrim, kalau tidak Kamis ya Jumat. Kami memeriksa berbagai pihak, makanya kan keterangan saksi dari Bareskrim, Polri termasuk bupati Kotawaringin Barat.” kata anggota tim Komnas HAM Ansori Sinungan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/1/2015). Tim Komnas HAM datang ke KPK untuk mengumpulkan fakta terkait hal yang sama.

Menurut Ansori, nantinya Komnas HAM akan melakukan pendalaman fakta dan analisis atas temuan Komnas HAM. Hasil akhirnya akan diserahkan kepada Presiden sebagai rekomendasi. Bila ada pelanggaran HAM yang ditemukan maka menurut Ansori hal itu dapat dipidanakan. “Kalau pelanggaran HAM kan bila ada ‘abuse of power’ maka bila ada pidana kembali ke pimpinannya dan kembali ke institusi terkait, kecuali kalau pelanggaran HAM berat kami punya mekanismenya melakukan penyelidikan,” kata dia.

Proses penyelidikan ini dilakukan Komnas HAM setelah menerima laporan dari Bambang dan tim pengacaranya. Komnas HAM mengumpulkan fakta terkait prosedur penangkapan Bambang, dan peristiwa teror lainnya yang dialami pimpinan KPK tersebut.

Pada Jumat, 23 Januari 2015 lalu, Bareskrim Polri menangkap Bambang dan menahannya hingga 24 Januari 2015 sekitar pukul 01.30 WIB. Bambang ditangkap untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh saksi menyampaikan keterangan palsu dalam sidang pilkada Kotawaringin Barat pada 2010. Penetapan Bambang sebagai tersangka ini dilakukan Polri tak lama setelah KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. KPK pun mencium adanya aroma kriminalisasi. (hadi)

CATEGORIES
TAGS