SMKN 1 Liwa Diduga Lakukan Pungli

Loading

221014-hukum1

LAMPUNG BARAT, (tubasmedia.com) – SMKN 1 Liwa diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 400.000 per siswa dengan alasan untuk membangun masjid tahun 2013 dan Rp 650.000 untuk membangun pagar. Pungutan-pungutan tersebut dirasakan memberatkan orang tua siswa.

Tindakan tersebut tidak sejalan dengan program Pemkab Lampung Barat yang menggratiskan biaya pendidikan dari tingkat SD sampai SLTA. Komite Sekolah diharapkan tidak dijadikan alat sekolah untuk mencari keuntungan. Biaya membangun pagar, ruang laboratorium, rehab gedung dapat diajukan melalui Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementara itu, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPMP) di Pekon Gedau Kecamatan Pesisir Utara dinilai masyarakat setempat tidak transparan. Kualitas pekerjaan proyek dalam program tersebut juga dikhawatirkan cepat rusak. Pengurus/TPK diharapkan masyarakat mendapat pengarahan untuk memantau kualitas, efektif, efesiensi proyek pembangunan yang dibiayai dana PNPMP. (abdul chalik)

CATEGORIES
TAGS