Stok Gula dan Minyak Goreng Cukup untuk Enam Bulan

Loading

MEDAN, (tubasmedia.com) – Stok gula dan minyak goreng di Provinsi Sumatra Utara aman. Cukup untuk enam bulan lebih. Beras juga berlebih sehingga cadangan untuk bahan pokok sangat terkendali. Demikian juga daging. Stok cukup untuk lebih dari empat bulan. Hasil pantauan harga di pasar rakyat maupun ritel modern menunjukkan harga stabil.

Hal itu diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita usai bersama Gubernur Sumatra Utara, Tengku Erry Nuradi menggelar rapat koordinasi (Rakor) Identifikasi Barang Kebutuhan Pokok di daerah di Medan, kemarin.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu, dalam rakor tersebut, Mendag menyampaikan bahwa pemerintah juga telah mengadakan rakor dengan Kepala Dinas Provinsi yang membidangi perdagangan seluruh Indonesia, 22 Maret 2017 untuk membahas kesiapan stok dan harga sembako menjelang puasa dan lebaran tahun ini.

Kerja keras tim Kementerian Perdagangan untuk berbicara dan bekerjasama dengan para produsen, distributor, jaringan pedagang pasar tradisional serta pengusaha ritel modern telah berhasil menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) produk Gula, Minyak dan Daging.

Penetapan inilah yang menjadi penyumbang terbesar turunnya angka Inflasi bulan April 2017 sebesar 1,13 %. Di pasaran saat ini Harga Eceran Tertinggi (HET) gula Rp 12.500/kg, minyak goreng Rp 11.000/liter dan daging Rp 80.000.
Setelah berkeliling ke sejumlah pabrik, gudang, pusat distribusi dan pengecer bahan pokok di Jakarta dan Bekasi, menteri turun langsung di sejumlah tempat di kota Medan untuk memastikan keamanan stok menjelang bulan puasa dan Lebaran.

Mendag juga mengunjungi produsen minyak goreng PT Musim Mas dan produsen gula PT Medan Sugar Industry di Kawasan Industri Medan (KIM) 2, Medan, Sumatra Utara. Selain itu, Mendag juga mengunjungi gudang distributor gula, yaitu Gudang 77 CV Tetap Jaya di Tanjung Mulia.

Menurut Mendag, pemerintah telah mengambil langkah antisipasi untuk menyambut bulan puasa dan Lebaran 2017, dengan mengidentifikasi ketersediaan stok dan harga bahan pokok, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah.

Selain itu, diperlukan juga identifikasi langkah-langkah kesiapan instansi terkait dan pelaku usaha bahan pokok, terutama untuk menghindari terjadinya kekurangan stok, gangguan distribusi dan aksi spekulasi.

Menilik pengalaman yang kerap terjadi menjelang Lebaran, Mendag menekankan pentingnya pengawasan barang beredar agar masyarakat terhindar dari barang-barang kadaluwarsa, barang impor selundupan dan barang yang tidak aman dikonsumsi.

Mendag mengingatkan distributor untuk mengikuti aturan dan menjauhi praktik spekulasi. “Jangan pernah para spekulan berpikir bisa menimbun barang. Kami pasti akan distribusikan berapa pun kebutuhannya karena kami memiliki persediaan yang cukup. Jangan berani menimbun,” kata Mendag tegas. (roris)

 

CATEGORIES
TAGS