Studi Amdal Pasir Besi, Molor

Loading

Laporan : S Eka Ardana

Ilustrasi

Ilustrasi

KULONPROGO, (Tubas) – Karena kondisi keamanan kurang kondusif, proses studi kelayakan atau Amdal penambangan pasir besi di kawasan pesisir selatan Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi tak selesai tepat waktu. Idealnya proses studi Amdal selesai dalam waktu setahun. Kondisi kurang kondusif dikarenakan adanya penolakan sebagian warga di kawasan yang akan dijadikan lokasi penambangan pasir besi tersebut.

General Manager PT Jogja Magaza Iron (JMI), Mochsen Alhamid, menyatakan hal itu pada evaluasi dokumen kontrak karya penambangan pasir besi di Gedung Binangun, Komplek Pemkab Kulonprogo, Wates, Kamis (7/4).

Di forum evaluasi dokumen kontrak karya dipimpin Ketua Komisi Amdal yang juga Sekda Kulonprogo, Budi Wibowo SH, Mochsen Alhamid mengakui adanya situasi keamanan kurang kondusif menyebabkan konsultan dan tim penyusun Amdal tidak bisa secara cepat melakukan penelitian di lapangan. “Kondisi ini telah menghambat aktivitas kami,” katanya.

Walaupun kondisi keamanan kurang kondusif, menurut Mochsen Alhamid, pihaknya selaku perusahaan pemrakarsa penambangan pasir besi tetap berupaya sebisa mungkin melakukan kajian-kajian dan penelitian. Karena apapun hambatannya, dokumen yang berkaitan dengan studi Amdal itu tetap harus disusun.

Untuk keberhasilan semua itu, Mochsen memandang pentingnya peran aparat kepolisian dalam mengawal pelaksanaan proses studi Amdal dan sekaligus pengamanan terhadap proyek negara. Ketua Tim Konsultan Amdal, Agus Suripto, menyatakan penyusunan Amdal pasir besi di pesisir selatan Kulonprogo dilakukan secara profesional.

Sejauh ini tercatat sudah enam desa yang siap dilakukan penelitian. Sedang dua desa lainnya, Garongan dan Bugel di Kecamatan Panjatan masih dalam tahap pendalaman secara teknis. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS