Subsidi Pupuk Sebaiknya Diserahkan ke Petani

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – Selama subsidi pupuk tidak langsung jatuh ke tangan petani, jangan berharap industri pupuk nasional dapat tumbuh berkembang sesuai yang diharapkan. Pasalnya, jika subsidi tersebut tetap dititipkan kepada pabrik, proses perdagangan akan berbenturan dengan birokrasi.

Hal itu diungkapkan Dirjen Berbasis Industri Manufaktur (BIM), Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto kepada wartawan di ruang kerjanya pekan silam. Belum lagi kata Panggah, subsidi pupuk dimaksud tidak langsung cair.

Artinya, pedagang pupuk bersubsidi selalu diwajibkan menjual pupuk dengan harga subsidi sementara subsidi dimaksud belum diterima dari pemerintah. Dan untuk mencairkan subsidi itu, pemilik pabrik atau pedagang harus masuk ke proses birokrasi.

“Di sinilah hambatannya sebab yang namanya pedagang, butuh uang cash agar roda perjalanan usahanya bisa lancar,” katanya.

Dikatakan oleh Panggah, untuk mendukung percepatan pertumbuhan industri pupuk di dalam negeri, piutang pabrikan pupuk kepada pemerintah harus segera dituntaskan dan selanjutnya, subsidi tersebut diserahkan langsung kepada petani. Biarlah petani yang langsung menyerahkan subsidi tersebut kepada pedagang saat terjadi transaksi jual beli pupuk.

Seperti diketahui, praktek pelaksanaan subsidi pupuk di lapangan selalu diwarnai dengan masalah. Hampir di setiap daerah terjadi hal-hal yang menimbulkan kericuhan sekitar subsidi pupuk.

Seperti di Pemkab Lampung Selatan misalnya. Untuk mengantisipasi penyimpangan pendistribusian pupuk subsidi, Pemkab Lampung Selatan telah membentuk tim guna mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi. Tim ini nantinya yang melakukan monitoring ke masyarakat untuk memastikan pupuk itu tersalurkan kepada kelompok tani di Lamsel.

“Ada tim untuk mengawasinya. Ini dilakukan agar pendistribusian dapat tepat sasaran,” kata Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (PTPH) Lamsel Ir. Muverdi Ch.

Ia menyatakan, meski pihaknya tidak bisa menjamin bakal terjadinya penyimpangan, tetapi akan berupaya seoptimal mungkin agar penyalurannya tepat sasaran sehingga dapat dimanfaatkan petani. “Dengan adanya tim monitoring ini, kami harapkan tidak ada penyimpangan,” ujarnya.

Pemkab juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan dalam mengawasi pendistribusian pupuk subsidi ini. “Jadi pihak kepolisian dan kejaksaan juga kami libatkan dalam pengawasannya,” katanya. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS