Tak Boleh Ada Pesan Sponsor dalam Pembuatan UU

Loading

undang-undang-xyz-121004b

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Presiden Joko Widodo mengarahkan agar dalam pembuatan undang-undang diutamakan kualitas bukan kuantitas. Pengarahan Presiden tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly kepada pers seusai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (21/1/2016) sore.

Jokowi juga mengarahkan supaya undang-undang betul-betul demi kesejahteraan rakyat, demi kepentingan negara, serta tidak boleh ada pesan sponsor.

“Pesan sponsor maksudnya, kita menjaga benar bahwa Kementerian Hukum dan HAM sebagai leading sector dalam perundang-undangan. Maka seluruh rancangan undang-undang oleh pemerintah harus satu pintu. Tidak boleh lagi disusupkan ada kementerian masukkan langsung ke DPR,” kata Menkumham, seperti dikutip dari laman Setkab, Jumat pagi.

Dalam rapat itu dilaporkan rencana undang-undang prioritas selama 2016. Sebelumnya, Menkumham telah memutuskan dalam panitia kerja (panja), untuk selanjutnya nanti dibahas dalam Baleg bersama DPR.

Menurut Menkumham, ada 12 rencana undang-undang. Pada 2015, ada 37 rencana undang-undang prioritas dan 40 rencana undang-undang tambahan. Kesemua rencana undang-undang tersebut akan dibawa oleh Kemenkumham, carry over yang belum selesai, karena sekarang ada 14 rencana undang-undang yang dalam pembahasan singkat.

Dikemukakan, DPR telah mengajukan 23 rancangan undang-undang. Ada yang masih dalam pembicaraan berkaitan beberapa kerja sama antara DPR dan pemerintah yang belum diputuskan. Termasuk rencana undang-undang pemilihan kepala daerah.

Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi tersebut hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Bidang Polhukam Luhut Panjaitan, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menko Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menko Bidang PMK Puan Maharani, Seskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Menkumham Yasonna Laoly, Menhan Ryamizard Ryacudu, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Menkominfo Rudiantara, Jaksa Agung M Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Kepala PPATK Muhammad Yusuf Ali, Kepala BKPM Franky Sibarani, Wamenlu AM Fachir, dan Wamenkeu Mardiasmo. (ril/end)

CATEGORIES
TAGS