Tenaga Kerja Industri Otomotif, Wajib Ikuti Pelatihan Industri Bebasis Kompetensi

Loading

20161116084102ok

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sebagian besar tenaga kerja di bidang industri otomotif nasional belum memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing. Untuk itu perlu diberikan pelatihan industri berbasis kompetensi yang pada akhirnya seluruhnya sumber daya manusia (SDM) di sektor industri otomotif memiliki sertifikasi kompetensi.

Demikian dikatakan Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Industri, Mudjiono pada pembukaan Prakonvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Industri Otomotif di Jakarta, kemarin.

SKKNI menurut Mudjiono akan segera membuat program pelatihan bagi tenaga-tenaga kerja bidang industri otomotif. Melalui pelatihan tersebut, katanya, kemampuan para tenaga kerja di bidang industri otomotif akan bertambah dan penguasaan mereka di bidang industri tersebut sudah tidak diragukan lagi sehingga tidak ada lagi kekhawatiran untuk menghadapi pasar tenaga kerja di masa mendatang, khususnya pasar bebas ASEAN.

Dikatakan bahwa yang diharapkan mengikuti pelatihan berbasis kompetensi tersebut bukan hanya calon-calon pekerja, tapi juga termasuk mereka yang sudah lama berkecimpumg di bidang industri otomotif.

Hanya dengan melalui pelatihan berbasis kompetensi inilah katanya, teknologi industri otomotif secara komprehensif dapat dikuasai yang sekaligus akan meningkatkan mutu para pekerja di sektor industri otomotif di dalam negeri.

‘’Jika sudah demikian, negara lain pasti tidak bisa lagi mendikte kita dan seluruh sektor danlini pekerjaan di bidang industri otomotif, sudah akan diisi leh enaga-tenaga kerja dalam negeri, tidak perlu lagi kita mengimpor tenaga ahli. Tidak selalu mengandalkan orang sono lagi…,’’ katanya.

Penyusunan SKKNI bidang industri otomotif  yang difasilitasi Pusdiklat Industri tahun 2016 ini menurut Mudjiono mencakup hampir seluruh bagian yang ada pada industri manufaktur otomotif roda empat.

Dari hasil identifikasi fungsi-fungsi kompetensi pada industri otomotif, telah dpetakan 13 divisi/departemen yang terdapat pada industry otomotif. Tim perumus telah behasil menjabarkan sampai dengan uraian tugas terkecil terhadap 10 dari 13 divisi/departemen.

Dengan disusunnya peta fungsi kompetensi yang komprehensif tersebut, diharapkan akan mempermudah penyusunan kerangka kualifikasi tenaga kerja untuk bidang industri otomotif di waktu yang akan dating.

Terdapat total 75 unit kompetensi yang disusun uraiannya, tersebar di 8 divisi/departemen untuk kualifikasi jabatan manager, supervisor, staf/foreman, group head, inspector dan operator.

Dalam mendukung hal tersebut, Pusdiklat Industri akan menyelenggarakan Diklat Asesor Kompetensi Angkatan VII bagi praktisi industri otomotif tanggal 28 November sampai 2 Desember 2016 di Pusdiklat Industri, untuk membangun tenaga asesor kompetensi bidang otomotif. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS