Terancam Kehilang PAD Rp 1,5 Miliar

Loading

terminal

TASIKMALAYA, (tubasmedia.com) – Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat terancam akan kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,5 Miliar. Apabila Terminal Tipe A Indihiang pengelolaannya diambil alih pemerintah pusat.

Wali Kota Tasikmalaya H Budi Budiman pada tubasmedia.com, senin (15/2/2015), mengaku siap mempertahankan Terminal Tipe A Indihiang agar tidak diambil alih pengelolaanya oleh Pemerintah Pusat.

Pihak Pemkot dan DPRD, siap melakukan lobi agar terminal indihiang tipe A di Kota Tasikmalaya tidak diambil alih pusat. Untuk itu, dalam waktu dekat akan segera melakukan komunikasi dengan DPRD dalam menyikapi terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengelolaan terminal tipe A dikelola oleh pusat, kata Walikota..

Pemkot dan DPRD Kota Tasikmalaya keberatan apabila terminal dikelola pusat, karena selama ini meski Terminal Tipe A Indihiang dianggap sepi dari pengunjung dan penumpang., namun cukup besar memberikan PAD pada Kota Tasikmalaya.

Akan tetapi mampu menyumbang PAD sebesar Rp 1,5 Miliar dengan rincian dari tempar pembayaran retribusi (TPR) Rp 1,38 Miliar, parkir Rp 34,3 Juta, kios Rp 62,7 Juta, Agen 31,5 Juta, MCK Rp 47,4 Juta dan kebersihan Rp 23,9 Juta, jelas Walikota.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tasikmalaya H Aay Zaini Dahlan Atd MM mengatakan, seiring dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengelolaan terminal tipe A dikelola oleh pusat, pengelolaan tipe B oleh provinsi dan pengelolaan terminal tipe C oleh daerah.

Meski Terminal Tipe A Indihiang dianggap sepi dari pengunjung dan penumpang. Akan tetapi mampu menyumbang PAD setiap tahun sebesar Rp 1,5 Miliar, dengan rincian dari tempar pembayaran retribusi (TPR) Rp 1,38 Miliar, parkir Rp 34,3 Juta, kios Rp 62,7 Juta, Agen 31,5 Juta, MCK Rp 47,4 Juta dan kebersihan Rp 23,9 Juta, kata Aay. (hakri miko)

CATEGORIES
TAGS