Tunggu Audit BPK

Loading

KRUI, (tubasmedia.com) – Ada tidaknya keganjilan tentang pembelian tiga unit kapal cepat berukuran sembilan meter oleh Dinas Perhubungan Pesisir Barat (Pesibar) 2016 lalu, sebaiknya menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kalau nanti ada temuan penyimpangan atau penggelembungan harga,  tentunya kita akan mengembalikan uang kelebihan pada kas pemerintah daerah.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pesibar, Gunawan, di ruang kerjanya kepada tubasmedia.com, Jumat 9/6.

Menurutnya  pengadaan tiga unit kapal cepat tersebut semuanya sesuai dengan nilai kontrak.

“Memang pembelian tiga unit kapal cepat itu saat saya masih menjabat Kepala Dinas Perhubungan Pesibar. Sampai  saat ini tidak ada berita negatif tentang pembeliannya. Kalaupun ada berita miring terkait pembelian tiga unit kapal cepat tersebut, saya baru tahu sekarang dari anda,’’ katanya.

Saat ditanya kebenaran dugaan penggelembungan harga ketiga kapal itu Gunawan mengatakan tidak tahu. ”Kita tunggu saja audit BPK,’’ katanya. (agustiawan)      

 

CATEGORIES
TAGS