Tuntut Uang Pesangon, Buruh Mogok Makan

Loading

Laporan: Redaksi

Mogok Makan

Mogok Makan

TEMANGGUNG, (Tubas) – Puluhan bekas pekerja sebagai buruh di PT Tanjung Kreasi Parquet Industry (TKPI) yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh Indonesia dan Federasi Serikat Kerja Pantura, Selasa (7/6) lalu, menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut pesangon yang diklaim menjadi hak mereka dan belum dibayar. Aksi demonstrasi itu dipusatkan di depan pabrik di Jalan Raya Temanggung-Semarang, Pingit, Pringsurat, Kabupaten Temanggung.

Para demonstran mengarak keranda dan berbagai spanduk yang di antaranya bertuliskan “Turut berduka cita atas matinya hati nurani pimpinan PT TKPI”. Tidak hanya itu para demonstran juga melaksanakan aksi mogok makan dengan cara menutup mulut dengan lakban yang rencananya akan berlangsung selama 3 hari. Hal itu berawal dari adanya PHK yang dilakukan sepihak oleh Pihak PT TKPI tanpa memberikan pesangon.

Sebelumnya para pekerja sudah mencoba mentaati peraturan dengan melakukan mediasi yang dilakukan oleh Depnakertrans Provinsi Jateng. Dalam putusan mediasi tersebut perusahaan dianjurkan untuk membayar pesangon terhadap pekerja yang diberhentikan tersebut. Pada saat mediasi pihak PT TKPI menyetujui hal tersebut, namun dalam kenyataannya hingga saat ini belum juga terbayarkan.

Dalam demonstrasi tersebut pekerja berharap untuk dapat bertemu dengan perwakilan/pimpinan perusahaan, namun hingga siang hari, belum juga ada perwakilan perusahaan yang menemui para pendemo, melihat keadaan yang semakin memanas sekitar pukul 12.30 WIB akhirnya perwakilan dari pihak perusahaan memanggil 5 orang perwakilan demonstran.

Aampai dengan pertemuan selesai, keputusan mengenai hasil tuntutan masih menunggu proses hukum. Pekerja menuntut pesangon sebesar Rp 24 juta bagi para pekerja yang telah bekerja lebih dari 8 tahun, sedangkan bagi yang masa kerjanya 3-5 tahun, mereka menuntut pesangon sebesar Rp 11,5 juta. (fartina s)

CATEGORIES
TAGS