Wiranto: Tolak Tawaran Rekonsiliasi dari Kelompok Rizieq

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto menanggapi enteng permintaan rekonsiliasi yang diusulkan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) terkait kasus hukum Rizieq Shihab.

Menurutnya, tak ada rekonsiliasi antara pemerintah dengan masyarakat.

Wiranto mengatakan, kasus hukum yang menjerat Rizieq merupakan masalah hukum yang terus berkembang. Dia berpendapat, dalam proses hukum ada celah yang dapat dilakukan sebagai langkah koordinasi. Namun bukan berarti itu bentuk rekonsiliasi.

“Rekonsiliasi adalah istilah yang sangat berat. Itu antara satu badan pemerintah dan badan yang kira-kira setara dengan pemerintah. Itu namanya rekonsiliasi,” kata Wiranto saat ditemui di Istana Kepresidenan kemarin.

“Ada ruang-ruang untuk bagaimana satu kesepakatan yang mengarah proses hukum itu sendiri, tapi bukan rekonsiliasi. Rekonsiliasi itu antara rakyat dengan pemerintahnya kan enggak ada,” tambahnya.

Wiranto menyebut rekonsiliasi yang dimaksud kelompok Rizieq sebagai permintaan yang wajar. Siapa pun bisa melakukan hal yang sama. Dia enggan berkomentar lebih jauh soal istilah rekonsiliasi yang dipakai GNPF MUI.

“Namanya permintaan kan bisa-bisa saja, tapi pemerintah kan punya sikap,” tegasnya.(red)

CATEGORIES
TAGS