Wou…Fadli Zon Berhenti Jadi Anggota DPR, Jika Kasus Rizieq tidak Dihentikan

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Terkait dugaan tindak kriminal Habib Rizieq, Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta polisi menghentikan kriminalisasi itu.

“Jadi menurut saya, segeralah kita hentikan upaya kriminalisasi dan salah memahami persoalan yang ada sekarang,” kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.

Fadli Zon juga menambahkan,”lebih baik saya tidak usah menjadi Wakil DPR daripada Habib Rizieq harus dipenjara”.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, para ulama hanya menuntut penegakan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok.

“Menurut saya, ini adalah suatu cara membungkam aspirasi yang kritis terhadap pemerintah. Persoalan yang diminta ulama, tokoh ormas, itu kan penegakan hukum,” ujar Fadli.

Fadli mengatakan, upaya kriminalisasi ini bisa menimbulkan reaksi yang tidak perlu pada waktu yang akan datang. Dia meminta Kepolisian, agar tidak salah dalam menangani persoalan-persoalan yang menonjol belakangan ini.

“Kalau salah diagnosa, nanti salah kasih resep, salah obat. Akhirnya, problem bangsa ini tidak selesai-selesai. Karena dokternya enggak ngerti, salah mendiagnosa,” ujar Fadli.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah membantah adanya kriminalisasi terhadap Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir. Tito di depan Komisi III DPR mengungkap sederet laporan terhadap Rizieq Shihab. (red)

 

CATEGORIES
TAGS