Wou…Presiden dengan Menteri Keuangan Beda Pandangan Terkait Tax Amnesty

Loading

fitra-tax-amnesty-bukti-pem

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ternyata, antara Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro punya pandangan berbeda terkait tax amnesty. Lalu, siapa yang benar?

Anggota Komisi XI DPR, Andreas Eddy Susetyo mengaku heran lantaran Presiden Jokowi dan Menkeu Bambang tidak satu suara terkait rencana penerapan UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).

Kata Andreas yang kader PDIP ini, Presiden Jokowi menekankan bahwa tax amnesty dibutuhkan untuk menarik (repatriasi) modal yang berada di luar negeri. Sehingga likuiditas di dalam neegeri menguat, berimbas kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi. “Itu catatan saya tentang arah Presiden Jokowi terhadap pemberlakuan tax amnesty,” papar Andreas dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Lalu bedanya dengan Menkeu Bambang? Kata anak buah Megawati ini, proposal RUU Tax Amnesty yang diajukan Menkeu Bambang, hanya menyatakan tujuang penerimaan untuk jangka pendek. Serta upaya meningkatkan kepatuhan pajak, proses transisi sistem yang kuat dan adil, serta rekonsiliasi perpajakan nasional.

“Di sini jadi pertanyaan mendasar, tujuan utamanya yang mana? Yang di sebelah kanan atau kiri. Karena kalau dari tujuannya saja tidak jelas, ya repotlah,” tegas Andreas.

Andreas sepakat dengan pandangan Menkeu Bambang bahwa tax amnesty akan meningkatkan penerimaan pajak. Tapi, peningkatannya hanya pada saat tax amnesty diberlakukan. Setelah itu, ya sami mawon.

Selanjutnya dia mengatakan bahwa Indonesia pernah menjalankan kebijakan sunset policy. Di mana, aturan tersebut dianggap tidak efektif karena hanya mendongkrak pendapatan pajak ketika diberlakukan saja. Tahun-tahun berikutnya tidak meningkat.

“Pengalaman 1964, 1984, dan 2008 dengan sunset policy iya naik (penerimaan pajak) di tahun bersangkutan. Tapi tahun berikutnya turun,” papar Andreas.

Tak hanya itu, sambungnya, kebijakan pengampunan pajak tidak cukup ampuh untuk menambal defisit dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Sebab, potensi penerimaan pajak dari kebijakan tax amnesty hanya sekitar Rp 60 triliun,” katanya.

Dalam hal ini, Andreas menyarankan agar pemerintah memberikan penjelasan atau pemahaman secara fair, jujur transparan dan mendetil. Termasuk menegaskan tujuan yang sebenarnya dari tax amnesty itu apa? (red)

 

CATEGORIES
TAGS