100 Tahun Industri Tekstil, Momentum Tingkatkan Kinerja Industri TPT

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan salah satu sektor unggulan yang mencatatkan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Bernilai tambah besar, industri tekstil modern di Tanah Air telah mencapai usia 100 tahun pada 2022. Perayaan ini menjadi momentum untuk berfokus meningkatkan daya saing dan produktivitas, serta dan menjawab tantangan-tantangan yang selama ini dihadapi industri TPT.

Pada triwulan I tahun 2022, industri TPT berkontribusi sebesar 6,33% terhadap total PDB sektor industri pengolahan nonmigas. Di samping itu, sumbangan ekspor industri TPT terhadap total ekspor nasional pada 2021 sebesar 5,67% dan selama Januari-Mei 2022 menyumbangkan 5,33%. Selanjutnya, pertumbuhan investasi sektor ini tercatat sebesar Rp6,5 Triliun pada 2021 dan Rp2,4 Triliun pada Triwulan I – 2022.

“Industri TPT merupakan sektor padat karya dan berorientasi ekspor yang juga mampu menghadapi gangguan akibat pandemi Covid-19. Kami meyakini peningkatan investasi industri TPT di Tanah Air mampu mengakselerasi pertumbuhan subsektor ini secara harmonis, dari hulu ke hilir,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (21/7).

Pada Desember 2021, Menperin meresmikan ekspansi sembilan industri TPT di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Realisasi investasi tersebut meliputi industri pembuatan serat, pembuatan benang, pembuatan kain, sampai dengan industri pakaian jadi. Hal ini sejalan dengan target substitusi impor yang diinisiasi oleh Kemenperin.

Subsektor industri TPT merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang berkontribusi pada produktivitas nasional serta penyerapan tenaga kerja. Karenanya, bertepatan dengan momentum 100 tahun industri TPT, Kemenperin berupaya mengatasi berbagai kendala yang dihadapi industri ini.

Kemenperin mengidentifikasi bahwa industri TPT saat ini menghadapi persoalan terkait keterhubungan rantai pasok hulu dan hilir. Pasalnya, subsektor industri TPT telah memiliki struktur industri hulu hingga hilir yang lengkap namun belum saling terhubung, sehingga terjadi ketimpangan produktivitas.

Selain itu, tantangan bagi industri TPT akan semakin besar dengan adanya kesepakatan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan kebijakan Belt and Road Initiative (BRI) sehingga perlu bersiap diri meningkatkan daya saing dan efisiensinya. Industri ini juga perlu mempersiapkan diri menghadapi penerapan pajak karbon yang saat ini masih dalam pembahasan teknis.

Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito menambahkan, industri TPT, khususnya industri serat dan penyempurnaan kain yang menghasilkan pencemar kimia organik persisten juga harus meningkatkan kepatuhan penggunaan bahan kimia dan pengelolaan limbah sebagaimana diatur dalam Konvensi Stockholm.

Sebelumnya, industri TPT telah turut menyukseskan program Citarum Harum. “Tantangan lainnya yang dihadapi adalah kebijakan terkait ketenagakerjaan, termasuk peningkatan upah tahunan,” jelas Warsito.

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, Kemenperin menjalankan upaya-upaya peningkatan daya saing, antara lain melalui promosi dan fasilitasi penggunaan Teknologi Industri 4.0 untuk meningkatkan produktivitas, pendampingan dan advokasi bagi industri yang mengalami injury akibat implementasi FTA, dumping dan lainnya, serta perlindungan pasar dalam negeri melalui peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pembuatan e-katalog, dan promosi sandang ke dalam dan luar negeri. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS