Site icon TubasMedia.com

Cegah PHK di Sektor Industri TPT, Pasar Baru ke Negara-negara yang Ekonominya Masih Tumbuh, Perlu Diperluas

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Lesunya permintaan pasar ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) dari negara mitra dagang Indonesia, adalah pemicu belasan perusahaan TPT di Jawa Barat tutup operasi sehingga berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Institute for Development Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad. Menurutnya,  kondisi ini membuat industri garmen mengalami tekanan berat.

“Pasar ekspor mengalami penurunan market karena negara-negara mitra dagang kita yang biasa tujuan ekspor, Amerika, Eropa dan beberapa kawasan, itu penurunan pertumbuhan ekonominya mulai terasa di kuartal VI sampai tahun depan,” tegas Tauhid di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Hal itu memaksa industri TPT mengurangi kapasitas dan menurunkan kemampuan produksi.

“Jadi otomatis perusahaan atau industri menurunkan utilitas produksinya. Kemarin sempat 50/60% ya sekarang mungkin di bawah itu,” tambahnya.

Selain itu, Tauhid juga menyoroti faktor lain yang punya pengaruh besar pada industri TPT tanah air yakni masuknya produk bekas. Begitu pula dengan mudahnya importasi yang membuat barang impor semakin membanjiri pasar domestik.

“Banyak produk impor. Untuk pasar domestik ini mulai masuk lagi yang produk bekas, padahal itu seharusnya dilarang. Barang murah, sekarang importasi lebih gampang. Kita pesan tidak tahunya barang dari luar. Itu akhirnya menghantam pasar dalam negeri,” ujarnya.

Tauhid menyarankan pemerintah memperluas pasar baru ke negara-negara yang perekonomiannya masih tumbuh.

“Saya kira masih harus cari market baru yang ekonominya masih lebih baik. Misalnya negara Asean, India, atau negara lain yang masih tumbuh,” sambungnya.

Ia meminta pemerintah untuk tegas dalam menerapkan aturan impor. Produk garmen bekas yang tidak boleh masuk Indonesia harus dimusnahkan.

‘’Untuk yang importasi tinggi dibutuhkan penegakan hukum. Tidak boleh lagi kalau memang itu barang-barang sumbernya impor ya pasar barang bekas itu seharusnya dimusnahkan. Kalau ini kan dibiarkan tumbuh. Itu mematikan industri kita. Jadi perlu penegakan hukum,” tegasnya. (sabar)

 

Exit mobile version