Site icon TubasMedia.com

17 Politikus Dipolisikan Terkait Berita Bohong Ratna Sarumpaet

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pengacara Farhat Abbas melaporkan Ratna Sarumpaet ke Bareskrim Polri, Rabu (3/10/2018). Selain Ratna Sarumpaet, Farhat Abbas yang tergabung dalam Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan 17 politikus nasional, di antaranya Prabowo Subianto.

Hal itu terkait soal dugaan ujaran kebencian dan hoax mengenai kasus Ratna Sarumpaet hingga bahan pergunjingan di publik.

“Ya, kami melaporkan sebanyak 17 tokoh nasional dan calon presiden,” kata Farhat Abbas saat dikonfirmasi, Rabu sore.

Menurut Farhat Abbas, berita bohong (hoax) mengenai penganiayaan Ratna Sarumpaet yang disebar di media sosial merugikan calon presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Farhat menganggap para politikus beramai-ramai mempergunakan berita Ratna untuk menjatuhkan Jokowi.

“Yang kami laporkan berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah Ratna Sarumapet dirinya seolah-olah di dzolimin,” ujar Farhat.

Farhat Abbas menyebut nama-nama 17 politisi tersebut di antaranya; Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, Nanik Deang, Ferdinand Hutahaean, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman dan Hanum Rais.

Selain itu Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, Dahniel Azar Simanjuntak dan Sandiaga Uno.

“Kami bawa video rekaman Prabowo wawancara Sandiaga Uno, Twitter Fadli Zon dan Rachel Maryam dan lain-lain sebagai bukti,”katanya.

Menurut Farhat, Prabowo kurang mempelajari dan tidak teliti dalam mengonfirmasi kasus hingga membuat konpers bersama Amien Rais untuk menggiring opini kasus Ratna adalah kasus pelanggaran HAM.

Menurut Farhat, akibat penggiringan opini tersebut, seolah-olah ini rezim diktator.

Farhat juga menyayangkan sekelas calon wakil presiden Sandiaga Uno yang tidak memahami betul kasus Ratna, yang mengatakan Ratna saat ini mengalami ketakutan dan trauma.

Farhat pun mendesak agar polisi menetapkan 17 politikus itu menjadi tersangka, karena Ratna Sarumpaet telah mengakui bahwa tidak pernah ada penganiayaan.

“Ke 17 tokoh dan politikus ini kami laporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian alias hate speech dan penyebaran berita bohong alias hoaks,” kata Farhat. (red)

 

 

 

Exit mobile version