Site icon TubasMedia.com

2014, Cimahi Targetkan Pendapatan Daerah Rp 1 Triliun

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

CIMAHI, (tubasmedia.com) – Tahun 2014, Pemkot Cimahi menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 1,09 triliun. Target tahun 2014 tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 185,5 miliar, dana perimbangan dari pemerintah pusat Rp 628,6 miliar, dan pendapatan daerah lainnya sebesar Rp 282,1 miliar.

“Untuk PAD sendiri, kita peroleh dari pajak daerah, hasil retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan asli daerah lainnya,” kata Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Cimahi, Harjono di ruang kerjanya, , Jumat (27/6).

Menurut dia PAD dari hasil pajak daerah sebesar Rp 86 miliar ini terdiri dari 8 jenis pajak. Target besaran yang ingin dicapai dari 8 jenis pajak ini, untuk pajak hotel sebesar Rp 290 juta, restoran Rp 4,2 miliar, hiburan Rp 406 juta, reklame Rp 1,8 miliar, pajak penerangan jalan (PPJ) dari PLN Rp 20,6 miliar, parkir Rp 298 miliar, dan pajak air tanah Rp 2,9 miliar. Sedangkan untuk biaya perolehan dari hasil penjualan tanah sebesar Rp 28,8 miliar, terutama dari pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 26,6 miliar.

“Untuk pajak air tanah yang termasuk pada wajib pajak (WP) ada sekitar 165 WP. Sementara untuk pajak terbesar pada pajak penjualan tanah ini dilihat dari perolehan penjualan tanah pada tahun 2014,” paparnya.

Harjono menambahkan dari retribusi daerah, pihaknya menargetkan PAD sebesar Rp 20,7 miliar. Sedangkan dari retribusi jasa umum sebesar Rp 18 miliar. “Retribusi jasa umum ada beberapa komponen, di antaranya retribusi pelayanan kesehatan yang dikelola Dinas Kesehatan sebesar Rp 15,4 miliar. Kemudian ada retribusi pelayanan kebersihan Rp 13 miliar, dan retribusi penggantian KTP targetnya Rp 214 juta,” jelasnya.

Dana perimbangan dari pusat, lanjut Haryono ditargetkan mencapai Rp 628 miliar yang berasal dari bagi hasil pajak sebesar Rp 55,4 miliar, dana alokasi umum Rp 537,4 miliar, dan dana alokasi khusus Rp 35,9 miliar. “Selain itu, pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp 282,1 miliar yang terdiri dari bagi hasil pajak provinsi atau pemda sebesar Rp 81,2 miliar. Ada pula dana penyesuaian otonomi khusus Rp 144,6 miliar, dan bantuan keuangan dari Pemprov Jabar Rp 56,3 miliar,” jelasnya. (binus)

Exit mobile version