Site icon TubasMedia.com

3.226 Unit Barang Milik Negara Belum Dikembalikan Roy Suryo

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo ternyata belum mengembalikan sejumlah barang milik negara (BMN) yang merupakan aset Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Hal tersebut terungkap dalam surat dengan kop Kemenpora yang ditujukan kepada Roy Suryo tertanggal 3 Mei 2018. Dalam surat itu, Kemenpora meminta Roy mengembalikan 3.226 unit barang milik negara. Surat itu beredar di media sosial dan ramai menjadi perbincangan.

Berikut kutipan isi surat tersebut: “…kami sampaikan pemberitahuan kepada Bapak (Roy Suryo) bahwa Tim Badan Pemeriksa Keuangan yang melakukan pemeriksaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam tiga bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit.” “…mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku.”

Surat Kemenpora yang ditujukan kepada Roy Suryo beredar di media sosial. Kemenpora menagih Roy mengembalikan 3.226 barang milik negara.

Permintaan pengembalian BMN ke Roy Suryo itu didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara.

Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto yang dikonfirmasi Selasa (4/9/2018)  membenarkan adanya surat tersebut. “Surat itu betul adanya,” ujar Gatot.

Gatot menyebut hingga saat ini belum ada satu pun barang yang dikembalikan oleh Roy Suryo. Sebagai tindak lanjut, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan BPK terkait hal itu. Selain itu, Kemenpora akan berupaya terus menagih politisi Partai Demokrat itu untuk segera mengembalikan barang-barang milik negara. “Kami akan tetap tagih terus,” ujar Gatot. (red)

Exit mobile version