Sutan Tolak Tanda Tangan Pelimpahan Berkas

Loading

soetan

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Alasan Sutan Bhatoegana menolak menandatangani pelimpahan berkas dari penyidikan ke penuntutan, karena pihaknya tengah menempuh upaya hukum lain.

“Karena bagi kami, harus menunggu selesainya praperadilan minggu depan,” kata Kuasa Hukum Sutan Bathoegana, Rahmat Harahap di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Menurutnya, pihak KPK seharusnya menunggu proses sidang itu. Dengan demikian, dia menilai tindakan KPK kepada kliennya semena-mena.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Sutan menolak menandatangi pelimpahan berkas penyidikan ke penuntutan. Sutan juga menolak dipindahkan tahanannya dari rumah tahanan Salemba ke KPK. Untuk itu, Sutan pun dijemput paksa. (ril/sabar)

CATEGORIES
TAGS