70.000 Karyawan di Sektor TPT Terkena PHK
BANDUNG, (tubasmedia.com) – Pendapatan domestik bruto (PDB) dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tengah mengalami penurunan. Padahal, industri ini merupakan salah satu sektor yang memberikan pemasukan besar pada negara.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Triwulan I 2023, laju pertumbuhan PDB industri TPT sebesar 0,07 persen, melambat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 3,61persen (year on year).
Kontribusi PDB industri TPT terhadap PDB nasional pada Triwulan I – 2023 juga mengalami penurunan menjadi 1,01persen jika dibandingkan dengan Triwulan I – 2022 sebesar 1,10 persen.
Akibatnya, terjadi pengurangan tenaga kerja yang signifikan pada industri TPT. Hingga saat ini, telah terjadi pengurangan tenaga kerja berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri TPT hingga mencapai 70 ribu orang.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Farhan mengatakan, saat ini Baleg tengah membahas mengenai rancangan undang-undang (RUU) Sandang demi keberlangsungan industri TPT Indonesia ke depannya.
Dari berbagai kunjungan dan diskusi yang dilakukannya, Farhan mendapat banyak masukan mengenai persoalan penurunan pertumbuhan industri TPT.
“RUU ini sedang dibahas karena merupakan usulan dari pemerintah khususnya Kemenperin. Kita memang menginginkan ketahanan sandang yang baik di Indonesia,” ujar Farhan, saat hadir dalam Textile Discussion Club (TDC) di Kampus Politeknik STTT Bandung, Jumat (25/8/2023).
Menurutnya, RUU seperti pisau bermata dua. Pertama, RUU tersebut harus bisa memastikan sandang untuk masyarakat tersedia dengan baik. Di sisi lain, ketersediaan itupun wajib berdampak baik pada industri pertekstilan.
Pembuatan RUU Sandang sangat besar tantangannya karena selama ini Indonesia sangat terbuka dengan impor produk tekstil maupun bahan baku. Maka, kata dia, aturan tersebut harus memberikan stimulasi yang positif pada industri tekstil.
Saat ini, kata dia, pembahasan RUU Sandang sudah masuk dalam pembentukan panitia kerja (panja) yang melibatkan pemerintah dan DPR RI.
Sejumlah data sudah mulai dikumpulkan dari para pelaku industri TPT. Masukan dari asosiasi, pelaku usaha, hingga pihak-pihak yang terkait pun mulai dihimpun.
Dari data yang masuk, salah satu persoalan industri TPT adalah sulitnya mendapatkan permodalan dari perbankan. Itu terjadi karena bank menilai industri tersebut masuk kategori rentan dengan perubahan kebijakan. (sabar)