800 Supir dan Kenek Bus Terancam PHK

Loading

Laporan: Tuti

Bus Mayasari Bakti

JAKARTA, (Tubas) – Sebanyak 800 supir dan kenek bus Mayasari Bakti dapat dipastikan akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai akibat dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta yang menghapus trayek bus milik PT Mayasari Bakti yang bersinggungan dengan jalur busway koridor IX (Pinang Ranti- Pluit).

“Seharusnya pemerintah memberikan solusi kepada para karyawan bus Mayasari Bakti trayek P-6 yang terkena PHK” pinta Zulkifli, Asisten Direktur Operasional Bus Mayasari Bakti didampingi Dewan Transportasi P.T Mayasari Bhakti, Budi Rahayu saat ditemui Tubas, di Kantor Pusat PT Mayasari Bakti Ciracas, Jakarta Timur, pekan lalu.

Menurut Zulkufli 800 awak bus Mayasari Bakti yang akan menjadi penganggur itu didapat dari perhitungan satu unit bus rata-rata dioperasionalkan oleh dua supir dan empat kondektur. Jumlah bus yang akan dihapus sebanyak 135 unit. Para supir dan kondektur yang terkena PHK diberi kesempatan mengikuti seleksi menjadi supir bus Transjakarta. Namun, Zukifli ragu mereka bisa lulus seleksi. Alasanya, mereka pada umumnya (65 %) hanya lulusan SD, 25 % lulusan SLTP 25 dan 10 % lulusan SLTA. “Untuk jadi supir bus Transjakarta minimal lulusan SLTA,” katanya.

Zulkifli mengungkapkan di dalam surat keberatan yang dikirim ke Dinas Perhubungan telah ditawarkan solusi bus Mayasari Bakti masih tetap beroperasi dengan melalui jalan tol sehingga tidak mengganggu jalur busway. Ide tersebut diajukan karena masih ada sekitar 50 bus Mayasari Bakti Patas P-6 jurusan Kampung Rambutan-Grogol yang kondisinya masih baru dan layak beroperasi. “Masa tiba-tiba harus dihentikan operasinya?” ujarnya.

Seorang sopir bus Mayasari Bakti, Dadang mengaku kaget mendengar rencana jalur Patas P-6 akan dihapus oleh pemerintah. Kalau P-6 jadi dihapus, dia terpaksa harus memulangkan anak dan istrinya ke kampung agar bisa mencari pekerjaan lain.

Sejumlah bus yang akan dihapus trayeknya dari jalur busway koridor IX yakni Patas AC-13 (PPD/Pengangkutan Penumpang Djakarta) jurusan Kampung Rambutan-Muara Angke, PPD 46 jurusan Kampung Rambutan-Grogol, – P-37 (PPD) jurusan Blok M-Muara Angke, P-6B (Mayasari Bhakti) jurusan Kampung Rambutan-Muara Angke, Patas AC-74 (Mayasari Bakti) jurusan Kampung Rambutan-Tangerang, P-6 (Mayasari Bakti) jurusan Cililitan-Grogol, P-39 (Mayasari Bakti) jurusan Grogol-Bekasi, P-6A (Mayasari Bakti) jurusan Kampung Rambutan-Kalideres, PatasAC-26 (Mayasari Bakti) jurusan Grogol-Bekasi. ***

CATEGORIES
TAGS