Site icon TubasMedia.com

85 Desa di Humbahas Siap Selenggarakan Pilkades Serentak

Loading

Dari kiri ke kanan; Sekcam, Eben Ezer Hutauruk, Ernawati Manalu, Parlin Siahaan dan AKP D Habeahan

 

DOLOKSANGGUL, (tubasmedia.com) – Sebanyak 85 dari 153 desa di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) akan melakukan Pilkades serentak pada tanggal 4 Nopember 2021.

Hal itu disampaikan Plt Kadis PMDP2A Humbahas, Vandeyik  Simanungkalit melalui pesan WA-nya kepada tubasmedia.com kemarin.

Perhelatan itu akan dilaksanakan serentak,sesuai Peraturan Bupati Humbang Hasundutan No 11/2021 tentang perubahan kedua atas peraturan Bupati Humbang Hasundutan No 8/2018 tentang petunjuk tehnis pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

Menurutnya, anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak ditanggung APBD Humbahas. “Hanya biaya untuk Prokes pada pelaksanaan Pilkades ditanggung Dana Desa,” terangnya.

Di tempat terpisah, Camat Paranginan, Parlin Siahaan ST kepada tubasmedia.com mengatakan, fihaknya telah melakukan sosialisasi Perbub kepada 5 desa dan BPD yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak pada 4 Nopember nanti.

Kata dia, tahapan Pilkades akan dimulai 2-15 Juni 2021 tentang Musyawarah Pembentukan Penelitian Kelengkapan Persyaratan Peresmian dan Pelantikan PPKD oleh BPD hingga 30 Desember Pelantikan Kepala Desa terpilih oleh Bupati Humbahas.

“Kita berharap semuanya berjalan lancer,” sebutnya disela sela acara sosialisasi Perbub tentang Pilkades Senin 31/5 di aula kantor Camat Paranginan yang juga dihadiri Kapolsek Lintongnihuta AKP D Habeahan dan Bripka Hutasoit serta pejabat Kades yang sudah habis masa jabatannya.

Diketahui, Kecamatan Paranginan akan menyelenggarakan Pilkades serentak di 5 desa diantaranya Desa Pearung, Desa Paranginan Utara, Desa Lobutolong Habinsaran, Desa Pearung Silo dan Desa Lumbansianturi.

Sementara untuk Pilkades Antar Waktu di Desa Siborutorop karena Kadesnya berhalangan akan dilaksanakan secara khusus (edison ompusunggu).

Exit mobile version