Setnov Sebut Sembilan Nama Anggota DPR yang Terlibat Kasus Korupsi e-KTP

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mantan Ketua DPR, Setya Novanto kembali menyebut sembilan nama anggota dan mantan anggota DPR yang diduga menerima uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).

Beberapa nama yang disebut adalah mantan anggota badan anggaran (Banggar) DPR. Hal itu dikatakan Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/9/2018).

“Tapi, yang jelas saya pernah dikonfrontasi dengan keponakan saya oleh penyidik KPK. Saat itu, Irvanto keponakan saya mengaku memberikan uang kepada beberapa orang sebesar 3,5 juta dollar AS,” ujar Novanto kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Novanto, saat dikonfrontasi, Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakannya, mengaku menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR.

Masing-masing;

-Chairuman Harahap 500.000 dollar AS,

-M Jafar Hafsah 100.000 dollar AS,

-Ade Komarudin 700.000 dollar AS.

-Agun Gunandjar Sudarsa 1 juta dollar AS.

-Melchias Markus Mekeng 500.000 dollar AS

-Markus Nari masing-masing 500.000 dollar AS.

“Mekeng dam Markus Nari diberikan di ruangan saya di ruang ketua Fraksi Golkar. Ivan berikan atas perintah Andi 1 juta dollar AS,” kata Novanto.

Selain itu,

-Olly Dondokambey 500.000 dollar AS,

-Mirwan Amir 500.000 dollar AS dan

-Tamsil Linrung.

Menurut Novanto, uang tersebut diberikan oleh Irvanto atas perintah dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Menurut Novanto, salah satu penyerahan uang disaksikan juga oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. (red)

 

 

CATEGORIES
TAGS