990 Tenaga Kerja Sukarela Diangkat Menjadi Tenaga Kontrak

Loading

11

KRUI, (tubasmedia.com) – Pertimbangan untuk mengangkat seseorang menjadi Tenaga Kontrak (TK) daerah, harus berdasarkan kebutuhan pegawai pada  instansi di daerah-daerah terpencil.

Hal itu diucapkan Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal saat  memberi sambutan pada acara penyerahan Surat Keputusan (SK) tenaga kontrak Pemkab Pesibar, Kamis 8/12.

Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang diangkat menjadi tenaga kontrak daerah Pesibar tahun 2016, sebanyak 990 orang, terdiri dari 308 tenaga administrasi, 138 tenaga kesehatan, 336 tenaga kependidikan, 200 Polisi Pamong Praja (Pol PP) serta delapan orang tenaga pemadam kebakaran.

Dikatakan, jika dalam pengangkatan ratusan tenaga kontrak terdapat kekeliruan, di kemudian hari akan semakin disempurnakan. Bagi TKS  yang belum diangkat menjadi TK diharap bersabar, sebab Januari-Februari 2017, Pemkab Pesibar butuh  500-900 orang TK.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pak bupati karena telah mengangkat TKS  menjadi TK. Ini merupakan hadiah akhir tahun,” kata Mega Mastika, salah  seorang TKS yang bekerja di  Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Karya Penggawa.(agustiawan)

 

 

 

 

CATEGORIES
TAGS