JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menegaskan bahwa dia tidak pernah berinisiatif mencalonkan diri sebagai wakil presiden pendamping Joko Widodo. Samad juga membantah pernah menawarkan kepada PDIP bantuan menangani kasus kalau dia dipilih sebagai cawapres.
“Saya tidak membantah bahwa nama saya sempat digadang-gadang sebagai cawapres namun sama sekali tidak ada inisiatif dari saya mencalonkan diri. Saya sama sekali tidak pernah menjanjikan atau membantu penanganan salah satu kasus yang sedang ditangani KPK,” kata Abraham dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Senin (2/2/2015).
Meskipun begitu, Abraham tidak membantah jika saat melaksanakan tugasnya dia bertemu dengan elit politik dalam kegiatan formal maupun informal. Ia pun sudah mempersilakan pengawas internal KPK untuk melakukan tindakan terkait dengan tuduhan terhadap dirinya itu.
“Ini ujian bagi integritas saya dan integritas KPK. Saya dan pimpinan lain telah mempersilakan bagian pengawasan internal KPK untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan terkait hal-hal yang saya sudah sampaikan tadi, jadi saya mempersilakan ada unit pengawasan internal kita untuk melakukan penelitian-penelitian lebih jauh terhadap seluruh pimpinan KPK,” tutur Abraham.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa Abraham Samad melakukan beberapa pertemuan dengan para petinggi partai PDIP dan Nasional Demokrat (Nasdem), termasuk pertemuan di apartemen The Capital Residence Sudirman Central Business District (SCBD) terkait proses pencalonan Abraham sebagai calon wapres pada pemilu presiden 2014.
Hasto bahkan mencontohkan Abraham menggunakan masker dan topi untuk bertemu di apartemen itu. Terkait informasi Hasto, Abraham dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide karena dinilai melanggar pasal 36 dan pasal 64 Undang-undang No 30 tahun 2002 tentang KPK. Pasal ini mengatur soal pegawai KPK yang mengatakan pertemuan untuk membahas ksus yang ditangani. (hadi)